Jakarta, NU Online
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan kekecewaan atas keputusan Taliban yang menangguhkan akses pendidikan universitas bagi perempuan di Afghanistan.
Dalam pernyataannya, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia sangat prihatin dan kecewa atas keputusan Taliban terbaru dan mengatakan bahwa pendidikan adalah hak fundamental bagi seluruh pria dan wanita.
“Indonesia terus mendesak Taliban untuk memberikan akses pendidikan tanpa gangguan bagi perempuan,” ungkap Kemlu melalui akun media sosial Twitter @Kemlu_RI, diakses NU Online pada Jumat (23/12/2022).
Pihaknya menyebut bahwa Indonesia sangat meyakini bahwa partisipasi perempuan dalam semua aspek masyarakat sangat penting untuk membangun Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera.
Kebijakan Taliban itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi Afghanistan, Nida Mohammad Nadeem, melalui surat yang ditujukan kepada semua universitas negeri dan swasta di Afghanistan. Surat tersebut memuat instruksi untuk menangguhkan pendidikan bagi perempuan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Keputusan tersebut telah memicu reaksi global. Kecaman internasional datang dari negara-negara mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Turki, dan Qatar.
Namun, Nadeem menolak kecaman internasional yang meluas. Ia mengatakan bahwa pihak asing harus berhenti mencampuri urusan dalam negeri Afghanistan.
Nadim menyebut bahwa kebijakan tersebut merupakan imbas dari kegagalan wanita untuk mematuhi aturan berpakaian dan mempelajari mata pelajaran dan kursus tertentu, dikutip dari Associated Press.
“Kami mengatakan kepada perempuan untuk memiliki jilbab yang tepat. Tetapi, mereka tidak melakukannya dan mereka mengenakan gaun seperti mereka akan pergi ke pesta pernikahan,” ujarnya.
Nadim bahkan mengatakan bahwa mata pelajaran sains tidak cocok untuk wanita. “Anak-anak perempuan belajar pertanian dan teknik. Ini tidak sesuai dengan budaya Afghanistan. Anak perempuan harus belajar, tetapi tidak di bidang yang bertentangan dengan Islam dan kehormatan Afghanistan,” tambahnya.
Meskipun pada awalnya Taliban menjanjikan aturan yang lebih moderat yang menghormati hak-hak perempuan dan minoritas, Taliban secara luas tetap menerapkan interpretasi mereka terhadap hukum Islam atau syariah sejak mereka merebut kekuasaan pada Agustus 2021.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Musthofa Asrori
Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
https://www.nu.or.id/internasional/indonesia-kecewa-kebijakan-taliban-larang-perempuan-kuliah-YrzVJ