Insentif Guru Madrasah Non-PNS Bakal Dirapel Setahun, Ini Respons Pergunu Jatim

Sidoarjo, NU Online Jatim

Pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS tahun ini akan dirapel setahun. Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Timur Ahmad Faqih menilai hal ini informasi yang bagus untuk guru madrasah.  

“Setidaknya dapat meringankan beban hidup guru yang terdampak inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar  Minyak (BBM),” ujarnya kepada NU Online Jatim Rabu (21/09/2022) sore. 

Faqih berharap, program ini tidak temporer akan tetapi terus berkelanjutan pada setiap tahunnya. Hal ini sangat berguna untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN, guru sertifikasi dengan guru non sertifikasi.

“Terkait Tunjangan Profesi Pendidik atau TPP untuk guru sertifikasi akan lebih baik pula bila pencairannya bisa diskemakan tuntas setahun utuh,” terangnya. 

Seringkali ada beberapa bulan TPP yang terhutang. Bahkan hingga hari ini hutang TPP tersebut belum jelas skema penyelesaiannya. Harapannya dangan skema dibayar setahun langsung akan dapat mereduksi potensi TPP yang terhutang, setidaknya tidak bertambah.

“Hal lain yang juga harus secara serius diselesaikan oleh Kemenag adalah penyelesaian pembayaran TPP yang selama ini masih terhutang,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada Sabtu (17/09/2022) lalu Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) M Zain menginformasikan bahwa pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS tahun ini akan dirapel setahun. Guru  tersebut mulai Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

“Kami akan rapel satu tahun dan diupayakan bisa cair paling lambat November 2022. Kami bersyukur kalau bisa lebih cepat dari itu. Itu yang sedang kami terus upayakan,” katanya dikutip dari website Kemenag RI.

Adapun besaran tunjangan ini  adalah Rp250 ribu per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku dan dibagi per enam bulan. Insentif ini, kata Zain, merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa. 

“Kami berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan,” tandasnya.


https://jatim.nu.or.id/metropolis/insentif-guru-madrasah-non-pns-bakal-dirapel-setahun-ini-respons-pergunu-jatim-TVScP

Author: Zant