Jangan Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian, Ingatlah Pesan Rasulullah

Di era digital, teknologi semakin canggih sehingga siapapun dengan mudah berselancar di dunia maya tanpa ada “pengawas” moral. Tak pelak, informasi apapun dengan mudah ditelan mentah-mentah, tanpa kroscek, dan langsung disebarkan kepada orang lain.

Padahal lebih dari 14 abad yang lalu, Al-Quran telah memperingatkan tentang bahaya menyebar berita palsu yang mengakibatkan fitnah dan pertumpahan darah. Dalam surat Al-Hujurat ayat 12 disebutkan:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka buruk, karena sebagian dari prasangka buruk itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan jangan menggunjing satu sama lain. Adakah seorang diantara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Larangan berburuk prasangka, ujaran kebencian (hate speech), membuka aib dan menyebarka berita palsu (hoax) itu berlaku untuk siapapun. Karena perbuatan tersebut sama halnya merusak kehormatan orang lain. Oleh karena itu dalam surat Al-Hujurat ayat 6 disarankan untuk klarifikasi atau tabayun agar terhindar dari perbuatan tercela itu. Dalam surat Al-Hujurat: 6, disebutkan:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal atas perbuatanmu itu. (Qs. Al-Hujarat [49]: 6).

Maksud ayat di atas sangat jelas bahwa seseorang yang menerima kabar yang berasal dari orang fasik, sebaiknya tabayyun terlebih dahulu atau berkomunikasi penuh santun, agar tidak terjadi penyesalan di kemudian hari. Terlebih di era serba digital, tentu harus mengedepankan penyaringan informasi sebelum kemudian dibagikan (share).

Selain itu, sebar hoax yang berasal dari buruk prasangka dan menggunjing itu tidak selaras dengan misi Rasulullah, yaitu menyempurnakan akhlak:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak (HR. Baihaqi)

Terlebih bila dampak yang disebabkan oleh sebar hoax mengakibatkan saling mencaci dan melaknat, maka sebaiknya harus mengingat hadis ini:

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ 

Artinya: Seorang mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan orang yang keji, dan bukan pula orang yang kotor omongannya. (HR. Tirmidzi)

Walhasil, sebar hoaks, berkata kotor, ujaran kebencian, sebar fitnah yang berujung saling mencaci-maki, bermusuhan, sehingga terjerumus dalam jurang kehancuran, itu semua tidak mencerminkan mukmin sejati. Apalagi misi Rasulullah bukan untuk mengajak umatnya menyebarkan hoax dan berkata kotor, akan tetapi beliau bertujuan memperbaiki akhlak umat manusia. 


https://jatim.nu.or.id/keislaman/jangan-sebar-hoaks-dan-ujaran-kebencian-ingatlah-pesan-rasulullah-qgEze

Author: Zant