Jakarta, NU Online
Harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP ansor, David Ozora.
Mario yang diketahui kerap memamerkan kekayaan dan berperilaku hedonis itu turut menyeret dunia perpajakan Indonesia ke situasi pelik. Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak kini harus menjalani proses pemeriksaan mengenai harta kekayaannya. Rafael Alun disebut-sebut memiliki harta kekayaan tak wajar senilai Rp56 miliar.
Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bahwa nilai transaksi dari puluhan rekening Rafael beserta keluarga mencapai Rp500 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda menyatakan puluhan rekening tersebut telah diblokir. Rekening tersebut terdiri dari rekening Rafael, keluarga, perusahaan, dan pihak terkait lainnya.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Ivan, dikutip dari Antara.
Atas kejadian tersebut, masyarakat menaruh dugaan besar terkait tindak korupsi yang melibatkan pejabat pajak di Indonesia. Isu boikot pajak juga santer digulir di media sosial.
Pengamat Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Jaenal Effendi mengatakan kasus yang menyeret pegawai pajak menunjukkan bahwa pengelolaan pajak belum berjalan secara optimal.
“Ketika mampu mengumpulkan pajak tapi Dirjen Pajaknya tidak siap untuk diaudit oleh siapapun atau masih ada kesempatan untuk berbohong, ini akan menjadi pintu masuk adanya ketidakpercayaan masyarakat,” kata Jaenal kepada NU Online, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, reformasi yang dibutuhkan di internal Dirjen Pajak adalah dengan membuat secara sistematis ekosistem pengelolaan yang terbangun dengan baik.
“Bagaimana collecting pajak, mengumupulkan dana dari masyarakat. Bagaimana ini bisa diaudit dan transparan. Good coorporate governance-nya harus dilaksanakan dengan baik,” jelas doktor jebolan Univesitas Georg August-Goettingen, Jerman itu.
Selain itu, ia menilai kebijakan pengelolaan atau manajemen pajak harus tepat. Ini karena menyangkut uang rakyat.
“Kalau ini tidak amanah risikonya luar biasa. Ibu Menteri perlu membuat mekanisme bagaimana pengelolaan pajak ini berjalan dengan baik jangan sampai ada pintu atau celah untuk dikorupsi. Sejauh ini kita amati belum terbangun dengan baik,” jabar Wakil Ketua Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP PBNU) masa bakti 2015-2020 itu.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Fathoni Ahmad
Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
https://www.nu.or.id/nasional/kasus-pejabat-pajak-tunjukkan-pengelolaan-pajak-belum-optimal-eKhRh