Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI) Pusat, Hj Siti Ma’rifah, menuturkan bahwa menjaga makanan halal sangatlah penting bagi seorang muslim, termasuk ketika ingin doa-doa yang dipanjatkan dapat segera dikabulkan oleh Allah.
“Doa di waktu mustajab atau di tempat mustajab ternyata tidak cukup untuk membuat doa kita terkabul, karena yang menghalangi doa kita untuk diijabah oleh Allah adalah perbuatan-perbuatan kita sendiri,” tuturnya dalam acara yang diselenggarakan PCINU Jepang beberapa waktu lalu.
“Apa yang kita makan dan apa yang kita peroleh, apabila ada unsur-unsur haram di dalamnya maka akan menghalangi doa kita untuk diijabah oleh Allah,” sambung Siti Ma’rifah.
Menurut dia, makanan halal berperan penting dalam menjaga kesehatan manusia. Adanya wabah Covid-19 tahun lalu salah satu penyebabnya adalah sejumlah orang yang mengonsumsi makanan tidak halal dan tidak thayyib.
“Islam telah mengajarkan konsep kebersihan sejak dulu yang ternyata sangat membantu dalam penanganan Covid-19 kemarin. Seperti mencuci tangan, berkumur, membersihkan hidung, muka, tangan dan kaki sehari 5 kali yang dilakukan saat wudlu,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa jika suatu produk jelas halal maka produk itu aman untuk dikonsumsi. Produk halal juga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan, sehingga bisa masuk ke pasar global.
Oleh karenanya, untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sering diberi pelatihan sertifikasi halal gratis, baik yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Bank Indonesia, ataupun Kementerian Koperasi dan UKM.
“Untuk sekarang lembaga sertifikasi halal tidak hanya MUI, tetapi ada juga lembaga-lembaga sertifikasi halal yang telah diberi izin oleh badan penjamin produk halal, ada dari Universitas Airlangga dan juga beberapa kampus lain,” tuturnya.
Ma’rifah menerangkan bahwa perizinan sertifikasi halal tidak hanya diberikan kepada makanan dan minuman saja, tetapi juga diberikan kepada kosmetik dan obat-obatan.
Baru-baru ini Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang obat-obatan yang harus halal yang merupakan menjadi bagian dari Undang-Undang Cipta Kerja. Ini merupakan suatu hal yang baik, karena ekosistem ekonomi syariah telah dibangun sedemikian rupa di Indonesia.
“Ketua Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNEKS), yaitu presiden kita, Joko Widodo dan wakil dari KNEKS adalah Kiai Ma’ruf Amin dan sekretarisnya adalah Menkeu Sri Mulyani. Secara regulasi ini sudah sangat baik, tentu saja membutuhkan stakeholders di sini untuk mengintegrasi dan membangun ekosistem halal,” pungkasnya.
Kontributor: Afina Izzati
Editor: Musthofa Asrori
Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.