Semarang, NU Online Jateng
Realisasi program bidang kesehatan yang dilaksanakan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) mulai dari pusat hingga daerah merupakan realisasi dan aktualisasi dari perintah Qanun Asasi Jamiyah NU yang disusun muassis NU.
Ketua Lembaga Kesehatan PBNU dr H Zulfikar As’ad mengatakan, Qanun Asasi NU menyebutkan bahwa jam’iyah NU bertanggung jawab terhadap kesehatan jiwa dan raga bangsa Indonesia.
“Ini menegaskan bahwa NU sebagai jamiyah diniyah Islamiyah ijtimaiyah tidak hanya ngurusi masalah hilal menjelang ramadhan saja, tetapi memikirkan hal-hal yang luas lagi, satu di antaranya masalah kesehatan,” kata gus Ufik panggilan dokter Zulfikar di Rakernas LKNU di kampus UIN Walisongo Semarang, Jumat (11/8/2023).
Gus Ufik mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutan dalam Nahdlatul Ulama Health Summit 2023 dengan agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), Kongres Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU), Asosiasi Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (Arsinu), dan Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Kesehatan Nahdlatul Ulama (Aptikesnu), 11-13 Agustus 2023.
Menurutnya, kehadiran LKNU dengan berbagai programnya di masyarakat merupakan partisipasi dan kontribusi NU dalam membantu pemerintah memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saat ini, semangat nahdliyin untuk menghadirkan dan mengembangkan fasilitas kesehatan (faskes) semakin meningkat seiring dengan tumbuh mekarnya kader-kader NU menekuni profesi layanan kesehatan,” ucapnya.
Bersamaan dengan itu pula lanjutnya, PBNU melalui Peraturan Perkumpulan (Perkum) organisasi mengamanatkan kepada pengurus wilayah dan cabang NU untuk memiliki fasilitas layanan kesehatan.
Untuk membantu wilayah dan cabang ujarnya, Lembaga Kesehatan PBNU perlu mengadvokasi wilayah dan cabang dalam menyiapkan pendirian dan pengelolaan faskes.
“Keputusan dan rumusan yang dihasilkan dari kegiatan ini nantinya diharapkan dapat dijadikan panduan daerah dalam menyiapkan dan merealisasikan program kesehatan,” terangnya.
Ketua Lembaga Kesehatan PWNU Jateng dr Aris Sunandar menjelaskan, PWNU Jateng saat ini sudah menyelesaikan panduan pendirian faskes yang di dalamnya juga memuat hal-hal yang bersifat teknis.
“Panduan itu kami serahkan kepada PBNU agar dapat dijadikan bahan masukan dalam mengembangkan faskes di lingkungan NU,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Huda