Kiai Ulil Albab Arwani: Belajar Al-Qur’an Tidak Boleh Otodidak

Kendal, NU Online Jateng 

Belajar Al-Qur’an tidak boleh dilakukan secara otodidak, melainkan harus ada gurunya. Guru tersebut memiliki guru yang terus bersambung hingga sanad Rasulullah saw. 

“Ini disebut Ahli Qur’an atau orang yang memiliki sanad. Musyafahah harus dilakukan kepada Ahli Qur’an, sesuai dengan perintah dan contoh dari Nabi Muhammad,” kata KH M Ulil Albab Arwani, Pengasuh Pesantren Tahfidh Yanbaul Qur’an Kudus, saat acara Akhirussanah dan Wisuda Akbar 2024 di Pondok Pesantren Salafiyah, Desa Karangmalangwetan, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, pada Ahad, (23/6/2024).

Bahkan, lanjutnya, Nabi Muhammad sendiri, belajar Al-Qur’an dengan berguru kepada Malaikat Jibril. “Diceritakan bahwa Nabi masih belajar dengan Malaikat Jibril hingga 5 bulan 12 hari sebelum wafatnya. Setiap bulan Ramadhan, Nabi Muhammad didatangi Malaikat Jibril untuk mengaji dan murojaah. Sebelum wafat, Nabi berhasil mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali pada Ramadhan terakhir,” kata putra KH M Arwani Amin Said Kudus ini.

Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus ini melanjutkan bahwa siapa yang menghormati dan mengagungkan Al-Qur’an berarti mengagungkan Allah swt. Jika seseorang mengagungkan Allah swt, maka Allah swt akan mengagungkannya. “Maka jika kita ingin diagungkan dan dihormati oleh Allah swt, kita harus menghormati Al-Qur’an,” ujarnya.

Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya. Selain itu, Al-Qur’an adalah sesuatu yang paling afdal, paling utama, dan paling agung dibandingkan dengan segala sesuatu, kecuali dengan Allah swt.

“Para santri Salafiyah yang sekarang diwisuda ini, belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya setelah lulus, maka mereka menjadi anak yang paling utama. Khoirukum, orang yang terbaik. Ini adalah titel atau gelar yang paling tinggi. Maka Bapak Ibu harus betul-betul bersyukur anaknya mau belajar Al-Qur’an dan bisa khatam 30 Juz,” kata Gus Bab, sapaan akrabnya.

Ia kemudian menyitir perkataan Imam Abu Hanifah, “Barangsiapa yang membaca Al-Qur’an dan mengkhatamkannya dua kali setiap tahun, maka ia telah menunaikan hak Al-Qur’an.”

Oleh karena itu, ia mengajak umat Islam yang mencintai Al-Qur’an untuk menunaikan haknya dengan mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali setahun. 

“Jika dirinci, kita hanya perlu membaca empat halaman sehari. Meskipun terlihat ringan, namun sering kali sulit dilakukan karena setan sangat giat menggoda. Membaca Al-Qur’an dihitung pahala per huruf, dikalikan sepuluh. Namun, kita juga harus menjalankan kewajiban lain seperti shalat dan bekerja untuk keluarga,” pungkasnya.

Dalam acara Akhirussanah Pondok Pesantren Salafiyah Kendal ini, selain wisuda tahfidz, juga digelar wisuda Amtsilati, sebuah metode membaca kitab kuning secara cepat.


https://jateng.nu.or.id/regional/kiai-ulil-albab-arwani-belajar-al-quran-tidak-boleh-otodidak-SkH2d

Author: Zant