Pekalongan, NU Online Jateng
Forum sidang pleno I pembahasan tata tertib Konferensi Wilayah (Konferwil) XVI Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah yang berlangsung di Gedung Aswaja Kota Pekalongan, Selasa (5/2/2024) menyepakati calon Ketua PWNU Jateng sekurang-kurangnya mendapat dukungan 12 suara dari peserta konferwil.
Selain itu, sidang pleno yang dipimpin Ketua SC Konferwil KH Munif Abdul Muchit dan Sekretaris SC KH Muhammad Mahsun Mahfudz (Wakil Ketua PWNU) juga mensyaratkan calon ketua mendapat persetujuan rais terpilih.
“Jika dalam penjaringan ketua hanya muncul satu orang calon ketua yang sah maka langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih, tentu setelah mendapat persetujuan rais terpilih, ” kata Kiai Munif.
Sedangkan rais lanjutnya, dipilih oleh ahlul halli wal aqdi (ahwa). Jumlah anggota AHWA ditetapkan sebanyak 7 orang kiai yang diusulkan oleh cabang, tiap cabang mengusulkan tujuh nama calon anggota AHWA.
Dia menambahkan, 7 orang calon anggota AHWA usulan cabang akan ditabulasi dalam sidang pemilihan, calon anggota ahwa yang jumlah suaranya menempati peringkat satu sampai tujuh ditetapkan sebagai anggota AHWA.
“Jadi agenda pemilihan, akan diawali dengan penetapan AHWA dilanjutkan pemilihan rais oleh AHWA, dan terakhir pemilihan ketua oleh peserta konferensi,” katanya.
Selanjutnya untuk melengkapi susunan pengurus harian, mandataris Konferwil rais dan ketua akan dibantu tujuh anggota formatur yang merepresentasikan keterwakilan enam wilayah eks karesidenan di Jateng dan pengurus PWNU domisioner.
Penentuan anggota formatur sambungnya, akan dibahas dalam agenda sidang pemilihan yang akan dipimpin oleh PBNU.
Ketua Panitia Konferwil NU Jateng KH Hudallah Ridwan Naim mengatakan, usai sidang pleno I dilanjutkan dengan sidang pleno II (sidang komisi A, B, dan C ) dan pleno III (sidang pleno komisi).
“Setelah sidang pleno IV tentang Laporan Kinerja PWNU Jateng akan dilanjutkan sidang pleno pemilihan yang akan dipimpin PBNU,” pungkasnya.
Penulis: Samsul Huda