LBMNU Ingatkan Pentingnya Konsep Fiqih Kontekstual

Trenggalek, NU Online Jatim

Halaqah Fiqih Peradaban dalam rangka satu abad Nahdlatul Ulama digelar di Kabupaten Trenggalek. Dalam kesempatan itu, Anggota Lembaga Bahstul Masa’il (LBM) Nahdlatul Ulama (NU), KH Darul Azka menjelaskan bahwa saat ini sudah waktunya merumuskan konsep fiqih peradaban secara kontekstual.

“Ini momentum NU meluncurkan fiqih peradaban. Meminta pendapat kiai-kiai, bu nyai untuk menyelesaikan masalah. Kalau butuh, NU dibuat fiqih siyasah baru yang kira-kira lebih cocok dengan kondisi riil masyarakat,” ungkapnya saat mengisi Halaqah Fiqih Peradaban di Pondok Pesantren Bumi Hidayah At-Taqwa, Trenggalek, Sabtu (19/11/2022).

Kiai Azka mencoba melepaskan konsep ke-dharuratan. Kendati jika tidak menemukan secara naqli, NU tetep berpegang teguh dengan tradisi NU. Yaitu memiliki konsep persoalan dengan tradisi taklid.

Ia menambahkan, tidak boleh teriak-teriak mendekonstruksi hukum Islam. Bahwa hlukum ini tidak relevan atau bahkan hukum ini harus dihancurkan diganti dengan yang baru. “Teriak itu tidak bisa, taklid tidak menghalangi konstekstualisasi,” paparnya.

Sementara, Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrurrozi menyampaikan, dunia Timur Tengah kali ini sudah memandang Indonesia menjadi percontohan. Bahkan beberapa sudah ada yang meminta untuk ulama-ulama di negaranya belajar moderat di Indonesia melalui NU.

“Kenyataannya, kita sadari atau tidak, kondisi saat ini berubah seperti dalam hal muamalah,” terang Gus Fahrur, sapaan akrabnya.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang Kabupaten Malang ini menjelaskan, output dari halaqah fiqih peradaban adalah untuk menampung rekomendasi dari berbagai daerah. Usulan tersebut akan dibawa dalam forum internasional menyambut satu abad Nahdlatul Ulama.

“Akan ada Muktamar Peradaban Internasional yang diadakan di Surabaya,” tandasnya.

Kegiatan Halaqah Fiqih Peradaban kali ini diikuti perwakilan dari beberapa pondok pesantren di Trenggalek, Banom NU se-Trenggalek dan perwakilan santri.

Halaqah ini berlangsung selama dua sesi. Selain KH Ahmad Fahrurrozi dan KH Darul Azka, materi juga disampaikan oleh Agus Zahro Wardi, salah satu Pengurus LBMNU Jawa Timur.


https://jatim.nu.or.id/matraman/lbmnu-ingatkan-pentingnya-konsep-fiqih-kontekstual-X2lg1

Author: Zant