Blitar, NU Online Jatim
Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar menggelar tradisi grebeg syawal. Acara tersebut diwarnai dengan kirab gunungan jajan tradisional dan kemeriahan para pengunjung yang ikut serta memperebutkan 11 gunungan jajanan.
Kegiatan yang bertajuk ‘Fatayat NU, Culture Grown and Enlightenment’ tersebut dipusatkan di Gedung Graha NU, Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu (01/05/2024).
Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Kanigoro, Muashomah mengatakan, kegiatan grebeg syawal merupakan salah satu program unggulan Fatayat NU Blitar, yaitu program ‘Fatayat NU Mempesona dan Mentradisi’.
“Acara grebeg syawal ini kali pertama digelar, dan termasuk agenda pertama yang ada di Fatayat NU Kanigoro, antusiasme masyarakat juga patut diapresiasi,” katanya saat ditemui NU Online Jatim.
Ia menyebut, kegiatan diawali dengan kirab gunungan dengan rute pemberangkatan mulai dari Pondok Pesantren Maftahul Ulum Jatinom sampai ke Graha NU Blitar. Usai melakukan kirab, 11 gunungan yang berisi hasil bumi berupa buah-buahan, sayur mayur, dan aneka jajan tradisional dilanjutkan dengan kajat grebeg.
Muashomah menjelaskan, usai pembacaan kajat grebeg, dilanjutkan pembacaan do’a yang dipimpin oleh KH Reza Zakariya, Rais Syuriah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kanigoro. Acara dipungkasi dengan kemeriahan masyarakat rebutan 11 gunungan yang berisikan aneka sayur-mayur, buah serta aneka jajanan tradisional tersebut.
“Terhitung kegiatan kirab 11 gunungan ini diikuti oleh 600 anggota Fatayat NU Se-Kecamatan Kanigoro,” jelasnya.
Dirinya berharap, grebeg syawal yang merupakan salah satu syiar Fatayat NU kepada masyarakat tentang budaya jawa yang di akulturasikan dengan agama Islam, merawat kearifan lokal, serta sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
“Kami berharap, kegiatan serupa dapat dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya, dengan semangat idul fitri menguatkan ukhuwah Islamiah melalui tradisi grebeg syawal ini,” pungkasnya.
https://jatim.nu.or.id/matraman/lestarikan-tradisi-fatayat-nu-di-blitar-gelar-grebeg-syawal-Uv1yL