Marak Tindak Asusila, Kopri Sampang Minta Dinas Pendidikan Rancang Skema Pencegahan

Sampang, NU Online Jatim

Pengurus Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PMII Sampang melakukan audiensi ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Kamis (14/12/2023).

 

Audiensi dilakukan berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Serta sebagai bentuk upaya pencegahan guna meminimalisir kekerasan seksual kepada siswi yang notabene masih di bawah umur.

 

Mereka menuntut Dinas Pendidikan secepatnya mengambil langkah taktis dan membuat rumusan atau skema baru terhadap sekolah di bawah naungannya (PAUD, TK, SD dan SMP), sehingga tindak asusila serupa tidak lagi terjadi.

 

Ketua KOPRI Sampang menyampaikan, pihaknya bersama LBH PMII Sampang membawa beberapa pembahasan yang ingin disampaikan kepada Dinas Pendidikan wilayah Sampang.

 

“Hasilnya, disepakati bahwa Dinas Pendidikan Sampang akan menindaklanjuti pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPPKS) di satuan pendidikan,” terangnya, Jum’at (15/12/2023).

 

Selain itu, Dinas Pendidikan menyepakati akan menjamin keberlangsungan pendidikan korban kekerasan seksual dan bersedia bekerja sama dengan PMII perihal edukasi pencegahan kekerasan seksual.

 

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan edukasi pencegahan kekerasan seksual dan formulasi efektif sekolah bebas kekerasan seksual di satuan pendidikan,” ucapnya.

 

Pihaknya berharap Dinas Pendidikan wilayah Sampang betul-betul memberikan perhatian khusus atas maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi.

 

“Anak merupakan aset negara yang harus dijaga bersama, sebab masa depan negara ditentukan oleh pemuda hari ini,” tegasnya.


https://jatim.nu.or.id/madura/marak-tindak-asusila-kopri-sampang-minta-dinas-pendidikan-rancang-skema-pencegahan-NZBkC

Author: Zant