Memahami Makna Tobat dalam al-Qur’an

Oleh: Nuroyya Zainab Askho*
 

Tak ada manusia yang tak terjerumus dalam dosa. Dalam Kitab Kimiya’ al-Sa’adah karya Imam Ghazali, dalam diri manusia, Allah membekali dengan tiga jiwa dalam dirinya: jiwa layaknya hewan, jiwa layaknya hewan buas, dan jiwa malaikat. Ketiga jiwa tersebut memiliki kontribusi masing-masing dalam diri manusia yang dapat mempengaruhi bagaimana seseorang bertindak dan mengambil keputusan. Jiwa layaknya hewan yang ada pada manusia seperti keinginan untuk makan, minum, dan menikah. Jiwa layaknya hewan buas seperti menyakiti yang lain, menyerang dan sifat buas lain yang dimiliki hewan tersebut. 
 

Adapun jiwa malaikat adalah saat manusia mendekatkan diri kepada Allah tanpa melibatkan syahwat serta nafsunya. Bagaimana manusia memanage jiwa mana yang lebih dominan, berbanding lurus dengan iman serta ilmu yang dimilikinya. Maka tak jarang pada beberapa waktu, manusia terjerumus dalam dosa karena sifat dominan yang menguasai hatinya pada saat itu adalah sifat selain malaikat. Hal itu tidak bisa dihindari. Namun setelah kita melakukan dosa, Allah memerintahkan kita untuk bertobat. (Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, Kimiya’ al-Sa’adah, (Kediri: Maktab, 2021). hal 5-8).
 

Bagaimana al-Qur’an menyimpan makna tersirat dalam kata tobat? Beberapa ulama berpendapat sebagai berikut: Dikutip dari kitab Mufradat fii Gharib al-Qur’an karangan Syeikh Raghib al-Asfahani, kata Tobat serta derivasinya disebutkan 9 kali yang tersebar dalam beberapa ayat dalam al-Qur’an di antaranya Q.S an-Nur ayat 31, al-Maidah ayat 71,74 dan masih banyak lagi. Kata تَوْب memiliki arti meninggalkan dosa dengan upaya terbaik. Tobat dinilai sebagai bentuk permintaan maaf yang paling pantas. Permintaan maaf ini dapat berupa tiga bentuk: orang yang melakukan kesalahan tidak mengakui kesalahannya, orang yang melakukan salah berkata bahwa ia melakukan kesalahan karna suatu alasan tertentu, dan yang terakhir orang yang melakukan kesalahan mengakui dan tidak mengulanginya. 

Kata تَوْب memiliki beberapa derivasi yang mengandung beberapa makna yang berbeda jika dimaknai secara tekstual dalam satu kesatuan kalimat. Kata تاَبَ bermakna mengingat suatu hal yang dapat mendorong seseorang untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah. Seperti dalam penggalan surat an-Nur [24]: 31

 وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ 

Artinya: “Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” 

Ayat ini jika dimaknai secara tekstual sesuai dengan makna تاَبَ, maka dapat dimaknai dengan “Dan mendekatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.

Derivasi kedua yang terdapat dalam al-Qur’an adalah kata التّوَّابُ, memiliki makna hamba yang banyak bertobat, mengisi setiap waktunya dengan beristighfar, dan berusaha meninggalkan dosa-dosa secara bertahap hingga ia berhasil untuk menghindari segala dosa. Namun kata التّوَّابُ dapat pula dimaknai bahwa Allah adalah Dzat yang banyak menerima tobat hamba-hambanya dalam setiap keadaan. Seperti dalam surat al-Hujurat [49]: 12

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ 
 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.

Derivasi selanjutnya adalah kata مَتَابٌ yang bermakna tobat yang sempurna dengan meninggalkan keburukan dan mengganti dengan melakukan kebaikan. Seperti dalam surat al-Furqan [25]: 71

وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَاِنَّهٗ يَتُوْبُ اِلَى اللّٰهِ مَتَابًا 

Artinya: “Siapa yang bertobat dan beramal saleh sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenarnya”.

Dalam kitab karya Imam Raghib, dijelaskan bahwa tobat seorang hamba akan diterima oleh Allah jika memenuhi beberapa syarat, yaitu meninggalkan berbuat dosa karena hal itu tercela, menyesali atas dosa yang ia lakukan, memiliki tekad yang kuat untuk tidak mengulanginya lagi, dan berusaha memperbaiki sebaik mungkin atas perbuatan yang akan dilakukan di kemudian hari. (Abi Qasim Husain bin Muhammad Raghib al-Asfahani, Mufradat fii Gharib al-Qur’an, (Maktabah Nazar Musthofa al-Ban, jilid 1). hal 98-99). 

Selain Mufradat fii Gharib al-Qur’an, berikut adalah gambaran makna tobat dalam kitab al-Wujuh wa al-Nadhair li alfaadzi Kitabillah al-‘Aziz karya Imam Damaghani. Kata tobat dapat memiliki 3 makna yaitu

​​​​​​​
 النَّدَم, التَّجَاوُز, الرُجُوْع

Lafadz tobat dimaknai dengan (menyesal, merasa bersalah dan berdosa) diarahkan pada lafadz تُوْبُوْا dalam firman Allah surat al-Baqarah [2]: 54 yang berbunyi 

وَاِذْ قَالَ مُوْسٰى لِقَوْمِهٖ يٰقَوْمِ اِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ اَنْفُسَكُمْ بِاتِّخَاذِكُمُ الْعِجْلَ فَتُوْبُوْٓا اِلٰى بَارِىِٕكُمْ فَاقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ عِنْدَ بَارِىِٕكُمْۗ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۗ اِنَّهٗ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ 

Artinya: “(Ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Wahai kaumku, sesungguhnya kamu telah menzalimi dirimu sendiri dengan menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sembahan). Oleh karena itu, bertobatlah kepada Penciptamu dan bunuhlah dirimu. Itu lebih baik bagimu dalam pandangan Penciptamu. Dia akan menerima tobatmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”

Makna kedua adalah التَّجَاوُز (melewati, meninggalkan) diarahkan pada firman Allah dalam surat at-Taubah [9]: 117

لَقَدْ تَّابَ اللّٰهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُ فِيْ سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْۢ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيْغُ قُلُوْبُ فَرِيْقٍ مِّنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْۗ اِنَّهٗ بِهِمْ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ 
 

Artinya: “Sungguh, Allah benar-benar telah menerima tobat Nabi serta orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar yang mengikutinya pada masa-masa sulit setelah hati sekelompok dari mereka hampir berpaling (namun) kemudian Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Dia Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka.”

Jika dimaknai secara keseluruhan kalimat, maksud dari arti التَجَاوُز adalah bahwa Allah melewati kesalahan Nabi, tidak menganggapnya/ mencatatnya sebagai suatu dosa/ kemaksiatan.
 

Makna ketiga الرُجُوْع (kembali) yaitu الرُجُوْع عَنِ الشَئ (kembali, meninggalkan sesuatu), seperti Firman Allah saat meceritakan kisah Nabi Musa dalam surat al-A’raf [7]: 143

وَلَمَّا جَاۤءَ مُوْسٰى لِمِيْقَاتِنَا وَكَلَّمَهٗ رَبُّهٗۙ قَالَ رَبِّ اَرِنِيْٓ اَنْظُرْ اِلَيْكَۗ قَالَ لَنْ تَرٰىنِيْ وَلٰكِنِ انْظُرْ اِلَى الْجَبَلِ فَاِنِ اسْتَقَرَّ مَكَانَهٗ فَسَوْفَ تَرٰىنِيْۚ فَلَمَّا تَجَلّٰى رَبُّهٗ لِلْجَبَلِ جَعَلَهٗ دَكًّا وَّخَرَّ مُوْسٰى صَعِقًاۚ فَلَمَّآ اَفَاقَ قَالَ سُبْحٰنَكَ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاَنَا۠ اَوَّلُ الْمُؤْمِنِيْنَ 

Artinya: “Ketika Musa datang untuk (bermunajat) pada waktu yang telah Kami tentukan (selama empat puluh hari) dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, dia berkata, “Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri-Mu) kepadaku agar aku dapat melihat Engkau.” Dia berfirman, “Engkau tidak akan (sanggup) melihat-Ku, namun lihatlah ke gunung itu. Jika ia tetap di tempatnya (seperti sediakala), niscaya engkau dapat melihat-Ku.” Maka, ketika Tuhannya menampakkan (keagungan-Nya) pada gunung itu, gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Setelah Musa sadar, dia berkata, “Maha Suci Engkau. Aku bertobat kepada-Mu dan aku adalah orang yang pertama-tama beriman.” Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa makna الرُجُوْع berarti bahwa Nabi Musa akan kembali kepada Allah dan tidak akan lagi meminta untuk dapat melihat Allah. (Abu Abdillah al-Husain bin Muhammad al-Damaghani, al-Wujuh wa al-Nadhair li alfaadzi kitabillah al-Aziz, (Lebanon: DKI Beirut). hal 136-137).

Kesimpulannya, kata Tobat dalam al-Qur’an dapat dimaknai dengan beberapa makna sesuai dengan bentuk kalimat serta konteks yang dibicarakan ayat tersebut. Dapat bermakna sebagai kembali, meninggalkan sesuatu, tidak dianggap sebagai dosa, Maha Penerima Tobat, dan lain-lain. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah bagaimana seorang hamba yang masih diberikan kesempatan hidup oleh Allah harus terus bersujud memohon ampunan-Nya hingga ajal menjemput. WaAllahu a’lam
​​​​​​​

*Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga


https://jatim.nu.or.id/keislaman/memahami-makna-tobat-dalam-al-qur-an-CDCHH

Author: Zant