Manusia adalah makhluk sosial yang tidak luput dari dosa dan menginginkan doanya cepat terkabul. Hampir setiap kita bertanya-tanya terkait doa yang dibaca setiap hari agar dikabulkan oleh Allah SWT, namun seringkali kita tidak tahu bahwa doa seperti apa yang mustajab?
Seperti yang diketahui bahwa beberapa hari lagi jamaah haji asal Indonesia kembali ke tanah air. Masyarakat berbondong-bondong menyambut kepulangan jamaah haji dengan penuh gembira dan meminta didoakan karena doa orang yang pulang dari tanah suci akan cepat dikabulkan seperti bayi yang baru dilahirkan (tidak mempunyai dosa), sebagaimana yang diriwayatkan dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari ra dari Rasulullah:
عَن أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ، رَفَعَهُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، قَالَ الْحَاجُّ يَشْفَعُ فِي أَرْبَعِ مِائَةِ أَهْلِ بَيْتٍ، أَوْ قَالَ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، وَيَخْرُجُ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Artinya : Orang yang berhaji dapat memberikan syafaat kepada 400 orang keluarga atau keluarganya dan ia akan keluar dari dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya (HR Al-Bazzar)
Mereka yang dipanggil oleh Allah dan memenuhi panggilannya, maka Allah akan mengabulkan permintaannya sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar. Disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللهِ، وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ، وَفْدُ اللهِ، دَعَاهُمْ، فَأَجَابُوهُ، وَسَأَلُوهُ، فَأَعْطَاهُمْ
Artinya : Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang beribadah haji, dan orang yang sedang umrah adalah tamu kehormatan Allah. Allah memanggil mereka, kemudian mereka memenuhi panggilan itu. Sehingga jika mereka memohon kepada Allah, maka Allah akan memberinya (HR Ibnu Majah)
Maksud hadits di atas dengan syarat tidak berbuat maksiat pada saat di tanah suci, tentunya doa akan dikabulkan sebagaimana yang diriwayatkan sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
Artinya :Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya (HR Bukhari, Muslim, An-Nasai, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Dalam kitab Hasyiyah Qaliyubi yang ditulis oleh Syihabuddin al-Qaliyubi salah satu ulama dari madzhab Syafi’i, terdapat keterangan bahwa bagi orang yang berhaji dianjurkan mendoakan atau memintakan ampunan kepada orang yang tidak berhaji meskipun orang tersebut tidak memintanya.
Begitupun sebaliknya, orang yang tidak berhaji disunahkan untuk minta didoakan agar dosanya diampuni. Menurut Qalyubi, para ulama menyebutkan bahwa waktunya sampai empat puluh hari. Empat puluh hari ini dihitung sejak kedatangannya.
وَيُنْدَبُ لِلْحَاجِّ الدُّعَاءُ لِغَيْرِهِ بِالْمَغْفِرَةِ وَإِنْ لَمْ يَسْأَلْ وَلِغَيْرِهِ سُؤَالُ الدُّعَاءِ مِنْهُ بِهَا وَذَكَرُوا أَنَّهُ أَيْ الدُّعَاءَ يَمْتَدُّ أَرْبَعِينَ يَوْمًا مِنْ قُدُومِهِ
Artinya : Dan disunahkan bagi orang yang berhaji untuk mendoakan orang (yang tidak berhaji) dengan ampunan meskipun orang tersebut tidak meminta. Dan bagi orang yang tidak berhaji hendaknya minta didoakan olehnya. Para ulama menyebutkan bahwa doa tersebut berlaku hingga empat puluh hari sejak kedatangannya. (Syihabuddin al-Qaliyubi, Hasyiyah Qaliyubi ‘ala Syarhi Jalaluddin al-Mahali, Bairut-Dar al-Fikr, 1419 H/1998 M, juz, II, hlm. 190).
Dari beberapa dalil diatas kita dapat menyimpulkan bahwasanya doa orang yang melakukan haji cepat dikabulkan oleh Allah asalkan dia tidak berbuat maksiat. Maka tak heran jika banyak orang yang berbondong bondong meminta doa kepada orang yang pulang dari tanah suci.
https://jatim.nu.or.id/keislaman/meminta-doa-kepada-orang-yang-pulang-haji-mana-dalilnya-sFBkg