Muncul Wacana Penghapusan PR Bagi SD-SMP, Begini Respons Guru di Malang

Malang, NU Online Jatim 

Belum lama ini, dunia pendidikan dihebohkan dengan isu penghapusan Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa SD dan SMP. Perlu diketahui, penghapusan PR ini ramai menjadi buah bibir setelah Pemerintah Kota Surabaya menetapkan kebijakan tersebut bagi siswa jenjang SD hingga SMP sejak 10 November 2022. Lalu, bagaimana dengan kebijakan pendidikan di Kota Malang?

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin latah mengikuti kebijakan Pemkot Surabaya. “Yang jelas akan kami evaluasi. Kami tidak ingin gegabah dengan meniadakan itu (PR) secara langsung,” kata Suwarjana, Senin (14/11/2022).

 

Ia juga menjelaskan, bahwa saat ini seluruh sekolah di Kota Malang telah menerapkan kurikulum merdeka belajar. Di dalam kurikulum tersebut, bukanlah murid yang mengikuti guru, tetapi guru yang mengikuti murid. “Tentunya dengan kurikulum tersebut, bisa saja peniadaan PR dilakukan, tetapi akan kami evaluasi. Bukan harus kita ganti dan bukan langsung meniadakan PR,” jelasnya.

 

Suwarjana mengungkapkan, jika nanti PR ini ditiadakan harus ada harus ada penggantinya untuk menjaga kualitas siswa. Seperti meniadakan PR secara individu dan digantikan dengan PR secara berkelompok guna melatih kerja sama antar siswa. “Karena yang sifatnya kelompok ini bisa mendorong siswa untuk meningkatkan kerja sama mereka. Bisa saling menghargai dan meningkatkan komunikasi serta kepercayaan diri siswa,” jelasnya.

 

Sementara itu, salah satu tenaga pendidik SD Anak Saleh Kota Malang, Ainur Rifqi menyampaikan bahwa perlunya analisis terkait kebijakan pendidikan yang nantinya akan diterapkan di Kota Malang.

 

“Jika mengacu pada kurikulum merdeka, maka siswa tidak diperbolehkan diberi PR. Memang belum keseluruhan di Kota Malang mengaplikasikannya, tetapi di sekolah saya sudah mengaplikasikan. Namuh, jika memang kebijakan tersebut nantinya akan diterapkan secara keseluruhan, maka diperlukan analisis yang mendalam terkait kelebihan dan kekurangannya,” tutur alumni PGMI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut kepada NU Online Jatim, Rabu (16/11/2022).

 

Rifqi juga menuturkan jika peniadaan PR bagi siswa sekolah dasar sederajat tersebut sejatinya diperuntukkan agar siswa bisa bercengkrama dengan keluarga seutuhnya.

 

“Menurut saya, kebijakan tersebut bisa menetralisir dari situasi 2 tahun belajar total di rumah sebelumnya. Tentunya, kebijakan tersebut juga bisa diarahkan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah dan peserta didik yang ada,” ujar alumni Pondok Pesantren Al-Anwari, Banyuwangi tersebut.


https://jatim.nu.or.id/malang-raya/muncul-wacana-penghapusan-pr-bagi-sd-smp-begini-respons-guru-di-malang-dQMAB

Author: Zant