NU Jateng Dalami RUU Perampasan Aset untuk Materi Bahtsul Masail

Semarang, NU Online Jateng
Sejumlah kiai pengasuh pesantren dan pengurus Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jawa Tengah mendalami materi  Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang akan dibahas dalam bahtsul masail di Pesantren Al-Inaroh Batang pertengahan Agustus mendatang.

Pendalaman salah satu materi asilah yang akan dibahas dalam komisi waqiiyah bahtsul masail itu dipandu Wakil Wais PWNU Jateng KH Muhlis Hudaf di Aula PWNU Jateng, Senin (31/7/2023).

Katib PWNU Jateng KH Munif Abdul Muchit mengatakan, di sesi pendalaman materi RUU Perampasan Aset LBMNU Jateng menghadirkan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) KH Ali Masyhar.

“Kami menghadirkan ilmuwan dan pakar hukum dari kampus untuk mendiskusikan RUU, dari forum ini akan disiapkan rumusan jawaban yang akan dibawa dalam bahtsul masail di Batang pertengahan Agustus mendatang,” ujarnya kepada NU Online Jateng, Rabu (2/8/2023).

Disampaikan, melalui pendalaman materi RUU Perampasan Aset diharapkan akan membantu tim perumus dalam menyiapkan argumentasi jawaban yang akurat dan komprehensif.

“Di antara asilah itu tentang kewenangan negara merampas aset hasil tindak pidana baik pidana korupsi maupun pidana lainnya. Tema ini diangkat untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait dengan adanya agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset,” terangnya.

KH Muhlis Hudaf saat menyampaikan sambutan penyerahan dalam kegiatan ini mengatakan bahwa agenda bahtsul masail yang diprogramkan oleh LBM menjadi salah satu indikator bahwa NU selalu hadir membantu negara dalam mencari solusi atas munculnya berbagai problem bangsa.

Dikatakan seperti pada sore hari ini (Senin, 31/7) para kiai muda yang tergabung dalam LBM mendalami RUU Perampasan Aset bersama pakar hukum dari kampus untuk merumuskan jawaban masail terkait usaha pemerintah dan DPR sebelum mengundangkan RUU Perampasan Aset menjadi UU.

“NU akan menyumbangkan pemikiran dan pandangan dari sisi fiqih sebagai penguat atau dorongan terhadap DPR dalam mengesahkan RUU menjadi UU,” pungkasnya.

Penulis: Samsul Huda
 


https://jateng.nu.or.id/regional/nu-jateng-dalami-ruu-perampasan-aset-untuk-materi-bahtsul-masail-DckOO

Author: Zant