Jombang, NU Online Jatim
KH A Roziqi, Mudir Ma’had Aly Hasyim Asy’ari, Tebuireng, Jombang menyambut positif dan mengungkapkan penghargaan atas langkah pemerintah Indonesia dalam memberikan kesempatan kepada alumni Ma’had Aly untuk mendaftar dan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menurutnya, langkah ini tidak hanya menegaskan legalitas Ma’had Aly dalam Sistem Pendidikan Nasional sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjadikan Ma’had Aly setara dengan lembaga pendidikan tinggi agama dan umum.
Kiai Roziqi pun mengajak para lulusan Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng untuk berpartisipasi dengan mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi CPNS Tahun 2024.
“(Kita) lulusan Ma’had Aly tidak perlu khawatir lagi untuk legalitas, dan mari berpartisipasi dalam proses pendaftaran CPNS 2024 ini,” ajaknya, Kamis (4/4/2024).
Sebelumnya, Plt Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Prof Abu Rokhmad mengatakan lulusan Ma’had Aly bisa mengikuti seleksi CPNS 2024.
Hal itu merupakan usulan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah disepakati oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas dalam pertemuannya di Jakarta, pada Senin (01/04/2024).
“Persetujuan untuk memberikan kesempatan bagi lulusan Ma’had Aly untuk ikut serta mengikuti seleksi CPNS tersebut karena adanya kesepahaman tentang pentingnya memberi kesempatan kepada kader-kader pesantren untuk menjadi abdi negara,” katanya.
Ia mengatakan, usulan tersebut akan dilanjutkan dalam pembahasan bersama Majelis Masyayikh sebagai badan yang menjamin mutu pendidikan pondok pesantren dan Ma’had Aly.
Hal ini untuk menjaga kualifikasi dan standarisasi Ma’had Aly dalam rekruitmen CPNS khususnya dalam formasi penyuluh agama Islam. Ma’had Aly merupakan satuan pendidikan yang berada dalam lingkup pesantren yang mana posisinya disebut setara dengan perguruan tinggi.
Ma’had Aly dibangun untuk mengkader dan melahirkan ulama berkualitas dengan kedalaman ilmu agama guna menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
“Hingga saat ini, telah ada sekitar 79 Ma’had Aly dengan takhasus keilmuannya masing-masing yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelas Prof Abu.
Prof Abu menjelaskan, meski menjadi perguruan tinggi yang berbasis pesantren, kredibilitas ijazah dari Ma’had Aly telah diakui oleh negara dan bisa digunakan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly.
Peluang lulusan Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi CPNS merupakan kabar gembira bagi segenap mahasantri yang menempuh pendidikan di Ma’had Aly.
Dengan adanya kesempatan mengikuti seleksi CPNS bagi lulusan Ma’had Aly akan membuat perguruan tinggi berbasis pesantren ini berkesempatan untuk turut serta memberikan dampak dan manfaat yang lebih besar bagi umat dan negara.
“Seperti diketahui bahwa selama ini, seleksi CPNS untuk formasi keagamaan masih terbatas diikuti oleh lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),” katanya.