Jakarta, NU Online
Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan gelaran Piala Dunia U20 sejak 2020 dengan melakukan pembangunan venue dan revitalisasi stadion. Sebab sedianya Piala Dunia U-20 digelar pada 2021, tetapi karena ada pandemi Covid-19 event ini terpaksa diundur sampai 2023.
Berbagai persiapan telah dilakukan pemerintah Indonesia dengan merevitalisasi enam stadion yang ada di enam kota yakni Gelora Bung Karno (Jakarta), Si Jalak Harupat (Bandung), Gelora Bung Tomo (Surabaya), Kapten I Wayan Dipta (Gianyar), Manahan (Surakarta), dan Gelora Sriwijaya (Palembang).
Pada Februari 2023, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa Indonesia telah siap menggelar Piala Dunia U-20 dengan fasilitas stadion beserta tempat untuk latihan yang menghabiskan ratusan miliar rupiah.
“Itu Rp175 miliar semua. Ada lima stadion yang dipakai, terus yang 20 (lapangan) untuk latihan. (Stadion yang direvitalisasi, red.) ada di Palembang, Bandung, Solo, Bali, dan Surabaya,” kata Basuki kepada wartawan saat kunjungan kerja mendampingi Presiden Joko Widodo di Tabanan Bali, pada 2 Februari 2023, sebagaimana dikutip Katadata.
Kementerian PUPR juga sudah menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp322 miliar untuk renovasi venue, lapangan latihan, dan biaya konsultan konstruksi.
Laporan LPSE Kementerian PUPR merinci besaran biaya yang dikeluarkan untuk renovasi venue utama dan lapangan latihan di masing-masing wilayah. Sebanyak Rp152,9 miliar untuk lokasi di Bali; Rp83 miliar untuk lokasi di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatra Selatan; dan untuk lokasi Kota Surakarta, Jawa Tengah, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp78,8 miliar.
Kemudian anggaran untuk jasa konsultan manajemen konstruksi renovasi venue utama dan lapangan latihan di setiap wilayah pun cukup fantastis. Di Bali senilai Rp3,1 miliar; di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatra Selatan Rp2,4 miliar; dan di Surakarta mencapai Rp2 miliar.
Lalu, saat Zainuddin Amali menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga meminta tambahan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk Piala Dunia U-20 di Indonesia. Anggaran itu diminta dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Kemenpora.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 juga telah banyak keluar untuk persiapan Piala Dunia U20 ini. Kota Surabaya menggelontorkan anggaran Rp9,04 miliar untuk proyek bangunan tidak bertingkat.
Kemudian Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mengeluarkan anggaran 3,7 miliar untuk pemeliharaan dan peningkatan stadion dan lapangan latihan. Pemprov Sumatra Selatan juga mengucurkan Rp10 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana pendukung Piala Dunia U-20.
Total dari seluruh anggaran yang dikeluarkan itu mencapai Rp1 triliun. Namun semua persiapan dan anggaran yang dikeluarkan itu menjadi percuma gara-gara Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) memutuskan pembatalan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 buntut polemik pro-kontra kedatangan tim nasional kesebelasan Israel ke Indonesia.
Kehilangan Potensi Ekonomi
Keputusan FIFA membatalkan gelaran Piala Dunia U-20 di Indonesia juga berdampak pada hilangnya potensi ekonomi. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda merinci perhitungan ekonomi yang gagal diperoleh Indonesia.
Perhitungan itu berasal dari peluang pengeluaran secara langsung mencapai Rp110 triliun, antara lain untuk biaya akomodasi penginapan hotel, transportasi, hingga makanan dan minuman. Bahkan ada juga biaya tidak langsung yang mencapai Rp78 triliun yang berasal dari membeli oleh-oleh hingga hiburan lainnya jika ingin sambil berlibur di Indonesia, tepatnya di Bali.
“Kalau hitungan saya, potensi nilai tambah yang hilang dari dibatalkannya piala dunia U-20 di Indonesia mencapai Rp 188 triliun. Ini mencakup untuk penginapan, transportasi, makanan dan minuman serta banyak lainnya,” kata Nailul, dilansir Kompas.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Fathoni Ahmad
Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.