Jakarta, NU Online
Kasus pelajar SMP membakar sekolah menjadi ironi yang perlu perhatian semua pihak, tidak hanya lembaga pendidikan tetapi juga orang tua dan lingkungan masyarakat.
Seperti diketahui, siswa SMP di Temanggung, Jawa Tengah membakar sekolah lantaran sakit hati karena menjadi korban perundungan teman-temannya. Kasus perundungan juga dialami siswa sekolah dasar (SD) di Medan. Korban dipukul dan di-bully kakak kelasnya hingga meninggal.
Psikolog dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Rakimin mengatakan tindakan bullying tak boleh diremehkan apalagi dianggap normal mengingat bahaya yang ditimbulkan dan dampak negatif dapat mempengaruhi kesehatan mental korban maupun pelaku.
“Bullying harus dihindari karena dampaknya sangat besar bagi korban. Termasuk bagi pelaku maupun yang menyaksikan tindakan perundungan,” kata Rakimin kepada NU Online, Rabu (5/7/2023).
Rakimin menjelaskan sejumlah dampak akibat perundungan. Bagi korban, bullying jelas akan memengaruhi kesehatan mentalnya. Interaksi sosial dan emosionalnya juga terganggu.
“Bahkan, yang terburuk bisa memicu depresi hingga berujung bunuh diri. Sebaliknya mungkin pula memunculkan perasaan jahat yang malah memicu pembunuhan,” paparnya.
Sementara itu, lanjut dia, bagi pelaku bullying dampaknya cenderung pada sifat atau perilakunya yang agresif. Kondisi ini akhirnya memicu tindakan pidana karena adanya kekerasan atau kejahatan lain. “Bullying harus dihindari karena ada dampak besar. Bahkan, bisa berkonsekuensi hukum,” jelasnya.
Jenis-jenis bullying (perundungan)
Ada beberapa kategori bullying yang sama-sama membahayakan. Jenis-jenis bullying akan memudahkan anak-anak untuk lebih waspada terhadap pelaku bullying di sekitarnya. Berikut adalah beberapa jenis bullying atau perundungan.
1. Bullying Fisik
Bullying fisik ini dilakukan dengan mengontrol korban dengan kekuatan yang dimiliki pelaku. Bullying fisik bisa dengan mudah dikenali. Kekerasan fisik seperti menendang, memukul, menampar, atau lainnya.
2. Bullying Verbal
Bullying jenis ini biasanya dilakukan dengan kata-kata hinaan atau kata-kata merendahkan. Bisa juga, panggilan-panggilan yang menyakitkan. Dampaknya, bisa melukai perasaan korban.
3. Bullying Agresi Rasional
Jika ada anak yang terlihat menyendiri dalam lingkungannya, bisa dicurigai anak tersebut menjadi korban agresi relasional. Agresi relasional ini adalah tindakan perundungan di mana pelaku mengucilkan korbannya secara sosial.
Korban bullying menjadi tak punya teman. Dia tidak diterima dalam sebuah kelompok pertemanan. Tentu saja ini akan membuat korban sedih bahkan bisa menjadi depresi. Sebab, korban menjadi tidak diterima di lingkungan sosialnya.
“Korban dikucilkan dan diasingkan dari kelompoknya. Difitnah atau hal-hal lain yang bersifat negatif,” terangnya.
4. Cyber Bullying
Bullying yang banyak dilakukan dengan menggunakan media online atau media sosial. Yakni, merendahkan atau melecehkan hingga mempermalukan korban di media sosial.
5. Bullying Seksual
Bullying jenis ini bisa berbahaya karena mengarah ke hal-hal yang sifatnya pelecehan seksual. Dampaknya bisa berujung pidana. Biasanya dilakukan dengan panggilan tidak pantas, gerakan-gerakan pornografi, hingga menyentuh bagian tubuh atau bagian sensitif korban. Tanpa persetujuan korban ini jelas sangat berbahaya. Bisa memicu pelecehan seksual yang akhirnya berujung pidana.
6. Bullying Prasangka
Perundungan prasangka ini artinya berprasangka buruk terhadap orang lain. Hal ini bisa dipicu karena ada perbedaan antara pelaku dan korban. Baik itu perbedaan ras, suku, ataupun agama.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Fathoni Ahmad
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
https://www.nu.or.id/nasional/psikolog-bahaya-bullying-picu-depresi-hingga-berujung-kematian-dDQMH