Pekalongan, NU Online Jateng
Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan KH Romadhon Abdul Jalil mengatakan, kegiatan orientasi pengurus di lingkungan NU Kota Pekalongan untuk meningkatkan kapasitas pemahaman system dan tata kerja agar khidmahnya lebih terpadu.
“Ini dilakukan untuk pengurus agar dirinya sadar bahwa pengurus harus berbuat menjalankan program yang telah ditetapkan. Jadi yang namanya pengurus di NU tidak hanya rais dan ketua,” ujarnya.
Kiai Romadhon menyampaikan hal itu di acara orientasi pengurus dan pramuskercab NU Kota Pekalongan yang dihelat di Gedung Aswaja Jalan Sriwijaya 2 pada Jumat (5/5/2023) siang.
Kiai Romadhon yang juga alumni Pesantren Lirboyo Kediri meminta kepada seluruh pengurus NU, lembaga dan badan otonom di semua tingkatan memiliki cara pandang yang sama dalam berkhidmah di organisasi bentukan Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari.
“Ini penting dilakukan, agar semua pengurus bisa secara bersama-sama dalam berkhidmah menjalankan berbagai program yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Ketua PCNU Kota Pekalongan H Muhtarom menegaskan, qanun asasi yang menjadi pegangan dasar NU sesungguhnya anggaran dasar NU pada awal berdiri yang telah mendapat pengesahan dari Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 31 Januari 1926.
“Hingga saat ini terus dilakukan penyempurnaan setiap digelar muktamar NU dalam wujudnya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) NU dan pedoman organisasi menjadi peraturan perkumpulan hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung.
“Intinya bahwa semua pengurus NU wajib memahami dan menaati aturan yang telah ditetapkan, demikian pula badan otonom yang telah memiliki Peraturan Dasar dan peraturan Rumah Tangga (PD/PRT),” pungkasnya.
Wakil Ketua PCNU Kota Pekalongan Mpohammad Arif Wahyudi menjelaskan, kegiatan orientasi akan dilanjutkan pada pembahasan program dalam acara pramuskercab dengan agenda bahasan di bidang keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan bidang lainnya.
Penulis: M Ngisom Al-Barony