Respon Usul Kenaikan Biaya Haji 2023, Presiden Jokowi: Masih dalam Proses Kajian, Itu Belum Final

Bandung, NU Online Jabar

Presiden Joko Widodo buka suara terkait wacana kenaikan biaya haji tahun 2023 yang disusulkan Kementerian Agama (Kemenag). Jokowi sapaan akrabnya menegaskan bahwa biaya haji masih dalam proses kajian dan kalkulasi. 

“Biaya haji masih dalam proses kajian. Itu belum final. Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian. Masih dalam proses kalkulasi,” katanya kepada awak media di Jakarta melansir NU Online, Selasa (24/1/2023). 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama mengusulkan agar pembiayaan haji untuk tahun 1444 H atau 2023 M ini Rp69 juta yang ditanggung jamaah dari total pembiayaan Rp98 juta. Hal ini menyusul kenaikan biaya pelayanan haji yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejak tahun lalu.

Kenaikan itu juga yang membuat Kementerian Agama untuk mengusulkan biaya haji naik. Hal ini dalam rangka menjaga keseimbangan atau proporsi yang rasional dengan mempertimbangkan biaya lainnya, seperti penerbangan, penginapan, living cost, hingga kurs dolar dan real. 

“Dengan biaya tinggi maka harus ada rasionalisasi ketika ada suasana normal,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief saat Media Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). 

Pihaknya menawarkan agar pembiaayan itu 70 persen banding 30 persen, 70 persen dari jamaah dan 30 persen dari nilai manfaat keuangan haji. Angka tersebut tampaknya berat bagi jamaah. Namun, hal tersebut juga mempertimbangkan calon jamaah haji yang sudah antre di tahun-tahun berikutnya. “Kita atur agar suistain (keberlanjutan),” katanya. 

Namun, usulan tersebut memang belum disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Hilman memastikan akan mencari jalan tengah, angka yang paling moderat untuk disepakati sebagai biaya haji tahun 2023 ini.

“Pastinya pemerintah akan mencari nilai paling moderat,” katanya. Senada, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa jika besaran yang dibayarkan dari nilai manfaat itu tetap sama, maka hal tersebut akan mengambil nilai manfaat dari calon jamaah haji yang mengantre di tahun-tahun berikutnya. “Nanti kakak, adik, tante, om kita itu diambil nilai manfaatnya buat bayar sekarang,” ujarnya.

Lama-kelamaan jika masih diterapkan dalam porsi yang sama, nilai manfaat itu akan habis. Bahkan mengambil pokok setoran dari calon jamaah haji yang berangkat di tahun depan.   

“Jadi 2025 kita sudah mengambil pokok setoran awal dari jamaah haji yang akan berangkat,” pungkas Hilman.

Editor: Abdul Manap

https://jabar.nu.or.id/nasional/respon-usul-kenaikan-biaya-haji-2023-presiden-jokowi-masih-dalam-proses-kajian-itu-belum-final-VoFll

Author: Zant