Bandung, NU Online Jabar
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat H Ajam Mustajam mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menag RI H Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan biaya haji yang diusulkan tahun ini sebesar Rp69.193.733,60, dimana jumlah tersebut merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Hal tersebut diungkap saat menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Seksi (Kasi) serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-kabupaten/kota dilingkungan Jawa Barat yang bertempat di Aula Kemenag Jabar pada Selasa (24/1).
“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Menag yang telah berani untuk mengusulkan kebijakan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahu 2023. Walaupun pahit, saya yakin insya Allah keputusan yang diambil itu semua untuk kemaslahatan umat,” ujarnya dilansir dari jabar.kemenag.go.id.
H Ajam menjelaskan, jika biaya tersebut tidak dinaikkan, maka dana optimalisasi bisa habis. “Jika dana tersebut habis, maka kedepan jemaah yang ingin berangkat ibadah haji harus mengeluarkan biaya lebih besar,” paparnya.
Pria yang juga alumni Pondok Pesantren Nurul Huda Cibodas Cikajang Kabupaten Garut tersebut juga mengatakan, pihaknya siap berdiskusi dengan siapapun apabila ada yang tidak sepakat dengan usulan tersebut dan bersama-sama mencari solusi terbaik.
“Silahkan semuanya boleh mengkritik, tapi harus rasional. Jangan hanya bisa menyalahkan tapi tidak bisa memberikan solusi. Pemerintah merasionalisasikan biaya itu karena ingin memberikan rasa adil kepada seluruh jemaah haji yang sudah masuk waiting lits dari yang sekarang berangkat sampai yang baru daftar hari ini agar tetap mendapatkan optimalisasi,” tandasnya.
Sebagai informasi, usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang, sehingga jemaah haji tahun ini harus membayar sekitar 69 juta. Rakor tersebut juga dihadiri oleh pengurus Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji (FKS Patur) Jawa Barat serta Ketua Forum Komunikasi (FK) KBIHU Jawa Barat.
Dikutip dari laman kemenag.go.id, berikut perkembangan BPIH 2010-2022: (sumber data: Paparan BPKH pada Media Briefing, 19 Januari 2023).
- Tahun 2010: Nilai Manfaat 4,45 juta (13%): Bipih 30,05 juta (87%) = 34,50 juta
- Tahun 2011: Nilai Manfaat 7,31 juta (19%): Bipih 32,04 juta (81%) = 39,34 juta
- Tahun 2012: Nilai Manfaat 8,77 juta (19%): Bipih 37,16 juta (81%)= 45,93 juta
- Tahun 2013: Nilai Manfaat 14,11 juta (25%): Bipih 43 juta (75%)= 57,11 juta
- Tahun 2014: Nilai Manfaat 19,24 juta (32%): Bipih 40,03 juta (68%) = 59,27 juta
- Tahun 2015: Nilai Manfaat 24,07 juta (39%): Bipih 37,49 juta (61%) = 61,56 juta
- Tahun 2016: Nilai Manfaat 25,40 juta (42%): Bipih 34,60 juta (58%) = 60 juta
- Tahun 2017: Nilai Manfaat 26,90 juta (44%): Bipih 34,89 juta (56%) = 61,79 juta
- Tahun 2018: Nilai Manfaat 33,72 juta (49%): Bipih 35,24 juta (51%) = 68,96 juta
- Tahun 2019: Nilai Manfaat 33,92 juta (49%): Bipih 35,24 juta (51%) = 69,16 juta
- Tahun 2022: Nilai Manfaat 57,91 juta (59%): Bipih 39,89 juta (41%) = 97,79 juta
- Tahun 2023: Nilai Manfaat 29,70 juta (30%): Bipih 69,19 juta (70%) = 98,89 juta (usulan)
Pewarta: Muhammad Rizqy Fauzi