Senat UIN Malang Evalusi ASN tentang Kenaikan Pangkat bagi Dosen

Malang, NU Online Jatim

Ketua Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, M.Ag mengundang seluruh anggota senat yang berjumlah 47 orang tersebut untuk mengikuti kegiatan sidang senat tentang pemberian pertimbangan kenaikan pangkat bagi para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Malang, Rabu (10/05/2023).

Kegiatan yang sudah berlangsung selama dua hari berturut-turut ini khusus mengevaluasi berkas pengajuan dari masing-masing ASN yang mengajukan kenaikan pangkat.

Prof. Muhtadi mengatakan, lektor kepala yang bersiap menuju guru besar yang sudah masuk data berjumlah 21 orang, sementara yang lektor berjumlah 38 orang. 

“Semua usulan kenaikan pangkat atau jabatan ke guru besar ini harus memenuhi angka kredit yang sudah di tentukan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, soal angka kredit harus memenuhi standart penilaian mulai dari aspek pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian, dan nilai penunjang lainnya yang mendukung.

“Bagi para dosen yang nilainya memenuhi syarat akan diusulkan ke guru besar,” terangnya.

Setiap dosen yang angka kreditnya mencapai 810 maka sudah bisa diusulkan, setidaknya dari data yang sudah direkap ada 7 calon guru besar yang nilainya sudah memenuhi syarat.

“Setidaknya tahun ini mereka akan segera kami usulkan menjadi guru besar di UIN Malang,” paparnya.

Sementara saat ditanya soal jumlah guru besar di UIN Malang, Prof. Muhtadi memaparkan, jumlah guru besar UIN Malang yang aktif saat ini berjumlah 33 orang, dan semoga tahun ini jumlah profesor di UIN Malang bisa terus bertambah dan menjadikan kampus ini semakin unggul bereputasi Internasional.

“Kualitas pendidikan di perguruan tinggi itu tidak bisa terlepas dari jumlah profesor atau guru besar yang dimiliki,” pungkasnya.


https://jatim.nu.or.id/pendidikan/senat-uin-malang-evalusi-asn-tentang-kenaikan-pangkat-bagi-dosen-oviof

Author: Zant