Jakarta, NU Online
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengapresiasi langkah Slovenia yang secara resmi mengakui Negara Palestina pada Selasa (4/6/2024).
“Indonesia menyambut baik keputusan Slovenia yang secara resmi mengakui Negara Palestina,” kata Kemlu RI melalui media sosial X, dikutip (6/6/2024).
Kemlu menilai, pengakuan ini merupakan tonggak penting dalam upaya mewujudkan solusi dua negara dan memperjuangkan keadilan serta kemanusiaan bagi Palestina. “Ini adalah kebangkitan kesadaran kolektif kita dan langkah penting menuju solusi dua negara,” tulisnya.
Kemlu menekankan pentingnya upaya bersama dalam mencapai solusi yang adil dan damai bagi konflik Israel-Palestina. “Bersama-sama, kita akan terus membela keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina,” kata Kemlu.
Seperti diketahui, pemerintah Slovenia telah menyatakan dukungannya terhadap mosi untuk mengakui Negara Palestina. Proposal tersebut kemudian diajukan ke parlemen untuk mendapatkan persetujuan akhir yang diperlukan agar keputusan ini dapat diterapkan.
Para anggota parlemen kemudian memberikan suara dengan 52 mendukung dan tidak ada yang menentang di parlemen yang memiliki 90 kursi. Anggota parlemen yang tersisa tidak hadir untuk pemungutan suara.
Menlu Slovenia, Tanja Fajon, menyebut keputusan tersebut merupakan langka bersejarah bagi negaranya. Adanya pengakuan dari Slovenia, menambah daftar negara-negara dunia yang telah mengakui Palestina. Saat ini, tercacat 147 dari 193 negara telah mengakui secara resmi negara Palestina.
“Hari ini adalah hari bersejarah! Majelis Nasional Slovenia telah secara resmi mengakui Palestina, menjadikan Slovenia negara ke-147 yang mengakui hal tersebut,” kata Fajon melalui media sosial X-nya.
Fajon menambahkan bahwa keputusan ini adalah pesan harapan dan perdamaian untuk rakyat Palestina. “Kami percaya bahwa hanya solusi dua negara yang dapat menghasilkan perdamaian abadi di Palestina dan Timur Tengah. Slovenia tanpa lelah akan terus berupaya demi keamanan kedua negara, Palestina dan Israel,” jabar Fajon.
Sebelumnya, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi telah mengakui negara Palestina pada Selasa (28/5/2024) lalu.
Ketiga negara tersebut menegaskan bahwa mereka berupaya mempercepat upaya mencapai gencatan senjata dalam perang Israel dengan di Gaza, Palestina. Ketiganya berharap keputusan mereka akan mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk mengikuti langkah yang sama.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rumadi Ahmad, menyambut baik sikap baru dari negara-negara di Eropa yang secara resmi mengakui negara Palestina.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa kesadaran global terhadap isu Palestina semakin meningkat. Selain itu, hal ini juga menjadi langkah awal menuju tekanan internasional yang lebih kuat terhadap Israel untuk menghentikan kekerasan dan mendukung solusi dua negara.
“Saya gembira dengan sikap baru yang ditunjukkan oleh beberapa negara itu, Spanyol, Irlandia, dan Norwegia. Itu menunjukkan bahwa mata dunia semakin terbuka,” kata dia di Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).