Tapera Buka Ingatan Masyarakat Akan Mega Korupsi Asabri dan Jiwasraya

Jakarta, NU Online

Pemerintah bakal memotong gaji pegawai negeri sipil dan karyawan swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Ketua Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin menilai, program Tapera membuka kembali ingatan masyarakat tentang beberapa mega korupsi yang terjadi dengan konsep pengelolaan dana oleh negara seperti PT Asuransi Jiwasraya dan Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum Asabri).

Irham mengatakan, Tapera secara lebih luas dapat menyebabkan…

Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/gara-gara-tapera-masyarakat-kembali-ingat-mega-korupsi-asabri-dan-jiwasraya-6QQx0


https://jateng.nu.or.id/nuonline/tapera-buka-ingatan-masyarakat-akan-mega-korupsi-asabri-dan-jiwasraya-6QQx0

Author: Zant