Jakarta, NU Online
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan tiga zat kimia berbahaya pada pasien balita penderita gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI).
Melansir Antara, Menkes Budi menyebut bahwa dalam riwayat obat yang konsumsi pasien balita terkena gagal ginjal akut misterius itu dikonfirmasi memiliki tiga kandungan kimia berbahaya di antaranya, ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE),
Budi mengungkapkan, ketiga zat kimia ini adalah impurities atau ketidak murnian dari zat kimia tidak berbahaya yakni polyethylene glycol.
Polyethylene glycol merupakan zat yang sering dipakai sebagai solubility enhancer atau pelarut tambahan di banyak obat-obatan jenis sirup. Namun, obat-obatan jenis sirup yang digunakan oleh pasien terserang AKI itu mengandung tiga zat kimia berbahaya.
Padahal, obat-obatan sirup seharusnya tidak mengandung EG, DEG, EGBE. Dan jika mengandung pun, harus dengan kadar yang sangat sedikit.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah konservatif untuk sementara dengan melarang penggunaan obat-obatan sirup. Larangan ini diberlakukan sambil menunggu otoritas obat atau badan pengawas obat dan makanan memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka.
Hingga saat ini, kasus gagal ginjal akut telah menyerang 206 pasien dari 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 99 anak dinyatakan meninggal dunia. Angka kematian pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr Cipto Mangunkusumo mencapai 65 persen.
Gagal ginjal tak berkaitan dengan Covid-19
Kemenkes juga mengungkapkan bahwa penyakit gagal ginjal akut pada anak tidak ada kaitannya dengan vaksinasi maupun infeksi Covid-19.
“Sampai saat ini kejadian gagal ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin Covid 19 maupun infeksi Covid-19” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril.
Meski begitu, Ia menyebut hingga kini pihaknya terus melakukan pemeriksaan laboratorium dan penyebab pasti gagal ginjal akut pada anak. Upaya penelusuran kasus gagal ginjal akut terus dilakukan Kemenkes dengan menggandeng para ahli epidemiologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan Puslabfor.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin
Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.