Kudus, NU Online Jateng
Sebanyak 11 Pengurus Lembaga Amal Zakat Infaq Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) dan Unit Pengelola Zakat Infaq Sedekah (UPZIS) Kota Salatiga adakan kunjungan ke LAZISNU Kudus, Sabtu (21/1/2023).
Bertempat di Kantor LAZISNU Kudus rombongan disambut Ketua LAZISNU Kudus H Ihdi Fahmi Tamami. mengatakan, kunjungan LAZISNU Kota Salatiga membahas tentang kaleng Kotak Infaq Nahdlatul Ulama Kudus (INUK).
“Untuk merealisasikan program dan target semua harus bekerjasama, PC dan MWCNU harus siap membantu persoalan Pimpinan Ranting (PR). Kita harus merangkul semuanya demi keberhasilan kaleng INUK,” terangnya.
Menurutnya, persoalan pengumpulan dana tidak cukup dengan perintah, jika perlu didampingi petugas yang ada di lapangan. Petugas (NU) harus bisa merangkul seluruh umat khususnya banom yang ada di bawahnya.
“Ketika kaleng itu berhasil, apa yang menjadi program di masing-masing ranting atau kecamatan Insyaallah tercover baik dengan adanya kaleng Koin INUK,” tambahnya.
H Fahmi menjelaskan, semua itu bisa tercapai dengan adanya berbasis pada kepastian hukum. Ketika para Unit Pengumpul Zakat infaq dan Sedekah (UPZIS) di tingkatan ranting dan kecamatan tidak dibekali dengan Surat Keputusan (SK) maka rawan sekali jadi sasaran tembak oknum lain.
“Maka dari itu, kita bekali SK dari PC untuk MWC dan PR,” jelasnya.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi NU Online Jateng, Rabu (25/1/2023) H Fahmi mengungkapkan, SK itu sangat penting karena sebagai modal utama di setiap tingkatan untuk mengadakan program NU, contohnya program kaleng infaq INUK.
Ketua LAZISNU Kota Salatiga Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa alasan untuk studi tiru (kunjungan) ke LAZISNU Kudus adalah ingin belajar bagaimana pengelolaan managemen infaq sedekah yang sudah berhasil.
“Bagaimana cara pengelolaan managemen yang baik. Terutama aplikasi penginputan data dan melaporkan hasilnya kepada munfiq atau mustahik,” ucapnya.
Soleh menambahkan bahwa LAZISNU Kudus di tingkat pimpinan wilayah prestasinya bagus. Maka dari itu LAZISNU Kota Salatiga belajar tentang bagaimana cara pengumpulan dan penyaluran lewat aplikasi.
“Dengan adanya aplikasi online seperti yang dimiliki LAZISNU Kudus bisa mempermudah laporan keuangan dan pendataan kepada mustahik atau munfiq,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, sampai saat ini di Kota Salatiga ada 4 MWCNU yang terdiri dari 23 kelurahan sudah aktif semua. “Harapannya semoga ngangsu kaweruh ini bisa kami aplikasikan di LAZISNU Kota Salatiga,” pungkasnya. (*)