Ciamis, NU Online Jabar
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN berkunjung ke kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ciamis pada Rabu (7/9). Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara PBNU dengan Kementerian ATR/BPN tentang pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan Nahdlatul Ulama yang telah dilaksanakan pada Agustus lalu.
Ketua PCNU Kabupaten Ciamis, KH Arief Ismail Chowas, menyambut baik atas kunjungan Kepala Kantah ATR/BPN Ciamis. Ia menyatakan, pendaftaran tanah merupakan perwujudan dari tujuan syariah (maqasidu syariah) dalam hal menjaga aset (hifdzul mal) baik individu maupun badan/lembaga.
“MoU antara PBNU dengan ATR/BPN, perlu ditindaklanjuti secara detail dan teknis di tingkat daerah agar pelaksanaan pendaftaran tanah sebagai wujud penjagaan aset dan mendukung visi nawacita pemerintah dalam program legalisasi dan redistribusi aset dan akses agraria,” tandas pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Bangunsirna tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Ciamis, Hermawan menyatakan, menyambut terbuka atas tindak lanjut MoU antara PBNU dengan Kementerian ATR/BPN di tingkat daerah. Kerjasama di tingkat daerah ini menjadi energi tambahan bagi Kantor BPN dalam menyelesaikan program dan target pendaftaran tanah di kabupaten Ciamis.
“Pendaftaran tanah adalah kewajiban bagi pemilik hak atas tanah. Apalagi lembaga sebesar NU tentu memiliki aset yang besar baik yang dimiliki oleh lembaga, pengurus, maupun anggotanya,” ujar Hermawan.
Ia menuturkan, pendaftaran tanah adalah dalam rangka mewujudkan kepastian hukum bagi pemilik hak atas tanah dan negara hadir dalam melindungi hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat khususnya warga Nahdliyyin. Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis siap membantu PCNU dalam melayani pendaftaran tanah bagi warga NU.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) NU Kab Ciamis, Aryo Naldo mendorong pula agar Kantor ATR/BPN Kabupaten Ciamis mengoptimal fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan target redistribusi aset Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) demi terwujudnya keadilan akses atas tanah, mengatasi ketimpangan lahan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Selain pendaftaran tanah, redistribusi aset atas tanah terlantar menjadi agenda bersama demi terwujudnya tujuan konstitusi negara yakni sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tandasnya.
Sebagai informasi, kunjungan tersebut selain dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan, juga diikuti oleh Kasi Pendaftaran Tanah beserta staf. Dari PCNU dihadiri oleh pengurus LPPNU, LP Ma’arif, RMI, LWPNU, LTMNU, Lakpesdam NU dan jajaran pengurus cabang NU lainnya.
Pewarta: Aru
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi