Jakarta, NU Online
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyampaikan ucapan selamat atas hari lahir NU versi miladiyah atau masehi, 31 Januari. Menurut Mu’ti, NU dengan segala sumber dayanya berpotensi besar menjadi organisasi yang digdaya.
“Secara pribadi dan atas nama PP Muhammadiyah, saya mengucapkan Selamat Hari Lahir NU, 31 Januari 1926 – 31 Januari 2023. Sekarang ini, dilihat dari jumlah anggota, NU merupakan organisasi yang terbesar,” ujar Abdul Mu’ti, Senin (30/1/2023) lewat akun twitternya, @Abe_Mukti.
“Dengan jumlah anggota yang sangat besar dan kedekatan dengan Pemerintah, NU memiliki potensi besar menjadi organisasi yang digdaya,” imbuh dua.
Dalam konteks politik, kata pria kelahiran Kudus 54 tahun lalu itu, NU bisa menjadi salah satu pemain utama yang menentukan masa depan umat dan bangsa.
Hal demikian, menurut Mu’ti, akan terwujud apabila NU bisa lebih serius melakukan tiga program utama. Pertama, melakukan transformasi jamiyah menjadi organisasi yang berbasis sistem dan budaya good governance.
Kedua, kata dia, penguatan ekonomi umat dan peningkatan layanan sosial terutama di akar rumput sebagai basis massa NU.
Ketiga, lanjut Mu’ti, memperkuat peran sebagai civil society dan civil Islam yang mendorong percepatan konsolidasi demokrasi, pemberantasan korupsi, penegakan hukum dan HAM, dan peran masyarakat sipil lainnya.
Biasanya, Nahdliyin memperingati hari lahir NU dua kali, yaitu versi hijriah dan versi masehi. NU dideklarasikan pada 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan 31 Januari 1926 M. Tepat pada 31 Januari 2023, NU berusia 97 tahun dalam hitungan tahun Masehi. Sedangkan pada 16 Rajab 1444, NU menginjak umur 100 tahun atau 1 abad.
Namun, peringatan hari lahir resmi yang diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU yaitu harlah dalam perhitungan tahun Hijriah, yakni 16 Rajab. Tetapi, NU juga tidak melarang warganya untuk memperingati harlah versi Masehi, yaitu 31 Januari.
Dalam AD/ART NU Bab XXI Pasal 33 Tentang Harlah NU, berbunyi: “Sesuai dengan SK PBNU Nomor 251 Pasal 5 Ayat (3) tentang Harlah NU dan Keputusan Pleno Komisi Organisasi Muktamar ke-33 NU di Jombang bahwa Harlah NU dilaksanakan pada tanggal 16 Rajab.”
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Syamsul Arifin
Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.