Malang, NU Online Jatim
Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (Unisma) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Trenggalek di Media Center Pengadilan Agama Trenggalek. MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan FAI Unisma, Drs Anwar Sa’dullah MPdI mengatakan, perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi tempat belajar dan praktik bagi para mahasiswa yang sedang melakukan penelitian tugas akhir maupun magang.
“Dengan adanya MoU ini kami berharap bisa berkolaborasi dalam menjawab permasalahan permasalahan hukum yang kompleks, yang saat ini tengah berkembang di masyarakat,” ujarnya dalalm keterangan tertulis diterima NU Online Jatim, Selasa (09/07/2024).
Ia menyebutkan, penandatanganan MoU ini sebagai langkah awal yang penting untuk memperkuat hubungan antara lembaga peradilan dan lembaga pendidikan. “Serta membuka peluang kerja sama lebih luas di masa depan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Drs Samsul Amri SH MH, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah positif untuk pengembangan ilmu hukum dan peradilan.
“Di era modern ini kita perlu menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan salah satunya dengan Universitas Islam Malang, beliau berharap kerja sama ini akan memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak,” ucapnya.
Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua dan pejabat struktural dan fungsional dari Pengadilan Agama Trenggalek. Sedangkan dari pihak FAI Unisma, turur hadir Wakil Dekan I FAI Unisma Khoirul Asfiyak MHI, Ketua Progam Studi Hukum Keluarga Islam Dr Moh Muslim MPdI, serta Dosen Hukum Keluarga Islam Muhammad Nafis SH MH.
https://jatim.nu.or.id/pendidikan/unisma-jalin-kolaborasi-dengan-pengadilan-agama-trenggalek-Ouu8m