Semarang, NU Online Jateng
Wakil Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Nasrullah Affandi (Gus Nasrul) melakukan safari dakwah di 2 wilayah provinsi yakni Sulawesi Selatan dan Barat selama sepekan (21-26/10/2023).
“Kami dijadwalkan sejumlah pengurus cabang NU di dua wilayah provinsi itu untuk bersafari dakwah dalam rangka memperingati Hari Santri tahun 2023,” kata Gus Nasrul di Semarang, Sabtu (28/10/2023).
Menurutnya, agenda safari dakwah di Sulawesi sangat bermanfaat, selain memperkuat jalinan silaturahim antar-pengurus NU juga silaturahim sesama nahdliyyin di dua provinsi itu.
Safari dakwah lanjutnya, diawali dengan agenda peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pesantren Syekh Hasan Yamani dan Arrisalah Poliwali Mandar (21/10/2023) , kemudian dilanjutkan ke PCNU Poliwalimandar dan ziarah ke makam auliya Poliwali Mandar dan Majene Sulbar (22/10/2023).
“Hari berikutnya bergeser ke wilayah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) , agendanya menyampaikan ceramah dalam kegiatan Maulid Nabi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Pinrang (23/10/2023),” ujarnya.
Setelah itu ujarnya, bergeser ke PCNU Kabupaten Pare Pare menyampaikan ceramah maulid nabi dan dilanjutkan menyampaikan kuliah umum tentang Maqashidu Syariah di IAIN Pare Pare (24/10/2023).
Disampaikan, safari dakwah diakhiri dengan ceramah dalam acara lailatul ijtima PCNU Kota Makassar dan kuliah umum Maqoshidu Syariah di UIN Makassar (26/10). Sehari sebelumnya berziarah ke makam Syekh Yusuf al Makassari, Maulana Hasanuddin, Sayyid Husein Assegaf, dan Sultan Alaudin.
“Karena konteksnya hari santri, saat kuliah umum kami sampaikan bahwa hadratus syaikh KH Hasyim Asy’ari yang menggelorakan resolusi jihad pada tahun 1945 itu pakar maqashid syariah,” tuturnya.
Dijelaskan, Hari Santri berawal dari fatwa resolusi jihad KH Hasyim Asy’ari di mana membela tanah air adalah fardlu Ain, tegasnya wajib bagi setiap warga negara. Dan barang siapa yang gugur dalam melawan penjajah adalah mati syahid.
Kenapa mbah Kiyai Hasyim Asy’ari menyatakan cinta tanah bagian dari iman, padahal tidak ada satupun ayat Al-Qur’an, tidak ada satupun hadits Nabi yang menyatakan hal itu.
“Hal ini menjadi bukti bahwa KH Hasyim Asy’ari sangat mumpuni dalam bidang Maqashid Syariah, maka tidak perlu ada keraguan, kaidah maqashidus syariah dalam ini adalah dharuriyatul khoms (lima hal yang wajib di pertahankan), meliputi hifdhun nafs (menjaga jiwa) , hifdhu aql (menjaga ketenangan akal), hifdun nasab (menjaga nasab) , dan hifdhul mal (menjaga harta) . Sedangkan penjajah kala itu nyata-nyata melanggar 5 hal pokok tersebut, nyata-nyata memporakporandakan norma-norma syariat Islam itu, ” pungkasnya.
Penulis: Samsul Huda