Bersedekah dengan Beri Boncengan

Pada tahun tujuh puluhan, tidak banyak orang yang memiliki mobil. Jangankan mobil, yang memiliki sepeda motor tergolong langka saat itu, jangankan sepeda motor, yang memiliki sepeda kayuh pun bisa dihitung dengan jari jumlahnya.

   
Kala itu, ada seorang kiai kharismatik yang sangat dihormati dan disegani, padahal sang kiai itu penampilannya biasa-biasa saja, ramah dan bersahaja. Setiap kali mengendarai mobilnya, sang kiai selalu menyapa orang yang dikenalnya melalui jendela mobil, maklum waktu itu semua mobil tidak ber AC. Di samping menyapa, sang kiai tidak segan menawari orang-orang yang ia kenal untuk ikut numpang naik di mobilnya.

   
Memang, menawari teman untuk membonceng kendaraannya atau menawari untuk ikut numpang naik mobilnya adalah hal yang biasa dan tampak sederhana, namun sesungguhnya yang demikian adalah tindakan mulia dalam berbagi dan mengeratkan tali perkawanan (ibadah sedekah dan menyambung tali silaturahim).

    
Rasulullah saw pernah menganjurkan kepada sahabat yang berlebih dalam berkendara (ada tersisa tempat kosong dalam tunggangannya) untuk berbagi dengan temannya yang tidak memiliki tunggangan.

Hadits nabi: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

 

مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهرٍ فَليَعُدْ بِهِ عَلى مَنْ لا ظَهْرَ لَه

Artinya :
Barangsiapa yang mempunyai kelebihan kendaraan ~ tempat boncengan lebih dari apa yang diperlukannya sendiri ~ hendaklah bersedekah dengan kelebihannya itu kepada orang yang tidak mempunyai kendaraan (memboncengkan orang lain). (HR Muslim)

Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri


https://jateng.nu.or.id/taushiyah/bersedekah-dengan-beri-boncengan-4GPYp

Author: Zant