Bermula dari pendapat ahli nujumnya bahwa kekuasaan Firaun akan ditumbangkan oleh seorang lelaki, maka Firaun pun memberi titah agar setiap ada bayi laki-laki yang lahir harus dibunuh.
Musa adalah bayi laki-laki yang selamat dari pembunuhan di masa kecilnya, bahkan Musa kecil tumbuh besar di lingkungan Kerajaan Firaun di bawah asuhan dan kasih sayang Asiyah binti Muzahim (istri Furaun).
Singkat cerita?, Fir’au terusik oleh dakwahnya Nabi Musa yang kian hari kian mendapatkan simpati dari kaumnya, dari sinilah Firaun bertekad untuk menghabisi Nabi Musa beserta pengikutnya lalu mengejarnya hingga ke tepian laut.
Ketika Nabi Musa terdesak dalam pengejarannya, Allah mewahyukan kepada Nabi Musa untuk tidak ragu dan tidak takut melintasi lautan dengan terlebih dahulu memukulkan tongkatnya agar lautan itu berubah menjadi jalanan luas yang dapat dilintasi. Walhasil Nabi Musa selamat dari pengejaran Firaun tepat pada hari kesepuluh Muharram.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Taha Ayat 77 :
وَلَقَدۡ اَوۡحَيۡنَاۤ اِلٰى مُوۡسٰٓى اَنۡ اَسۡرِ بِعِبَادِىۡ فَاضۡرِبۡ لَهُمۡ طَرِيۡقًا فِى الۡبَحۡرِ يَبَسًا ۙ لَّا تَخٰفُ دَرَكًا وَّلَا تَخۡشٰى
Artinya:
Dan sungguh telah Kami wahyukan kepada Musa, “Pergilah bersama hamba-hamba-Ku (Bani Israil) pada malam hari, dan pukullah (buatlah) untuk mereka jalan yang kering di laut itu, (engkau) tidak perlu takut akan tersusul dan tidak perlu khawatir (akan tenggelam).” (QS Taha : 77)
Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri
https://jateng.nu.or.id/taushiyah/hari-kesepuluh-muharram-hari-keselamatan-nabi-musa-SIo7N