Jeddah, NU Online
Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan pengetatan persyaratan calon jamaah haji yang akan berangkat ke Arab Saudi sebagaimana dilakukan oleh Malaysia. Pemerintah Malaysia mensyaratkan penderita penyakit tertentu tidak boleh berangkat, bahkan termasuk mereka yang menyandang obesitas.
Hanya 1 jamaah yang meninggal pada musim haji 2022 dibandingkan dengan Indonesia yang jumlahnya telah mencapai 73 orang pada operasional haji ke 52 pada Senin (25/7/2022). Jumlah tersebut berpotensi meningkat sampai dengan akhir operasional haji.
Dirjen Haji dan Umrah Hilman Latief menyampaikan, penyelenggaraan haji Indonesia didasarkan pada aspek inklusivitas karena ada 5,2 juta orang telah mendaftar dan menunggu selama bertahun-tahun untuk diberangkatkan.
“Kan kita tidak wise (bijak) juga kalau banyak menentukan kriteria. Karena ada orang yang berhak, sudah belasan tahun menunggu,” katanya kepada tim Media Center Haji (MCH) usai rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2022 yang berlangsung di Jeddah, Jumat (29/7/2022).
Dijelaskan Hilman, pemerintah Indonesia mematuhi regulasi yang sifatnya internasional, termasuk yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi seperti pembatasan usia maksimal 65 tahun. Harapannya, pada musim haji tahun depan, penyelenggaraan sudah berlangsung secara normal sehingga batasan usia dicabut. Ia menyampaikan, terdapat 750 ribu jamaah haji lansia.
Sekalipun demikian, Kementerian Agama akan meminta masukan dari Kementerian Kesehatan terkait dengan aspek persyaratan kesehatan untuk jamaah.
“Kita memfasilitasi, tentu nanti akan koordinasi khusus, dan ada juga masukan dari Kementerian Kesehatan. Bagaimana baiknya untuk tahun depan, yang kita harapkan situasinya normal. Dan pemerintah Saudi juga sudah ingin memberikan kelonggaran, ada relaksasi soal lansia,” paparnya.
Ibadah haji membutuhkan fisik yang kuat, terutama dalam prosesi haji yang berlangsung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang berlangsung selama 5 hari secara maraton. Jamaah menginap semalam di Arafah, kemudian mabit di Muzdalifah sampai tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah, dan langsung pindah ke Mina untuk berdiam selama 3 hari.
Di Mina, mereka akan melempar jumrah di jamarat yang lokasinya sekitar 4 kilometer dari penginapan sehingga dalam satu kali perjalanan ditempuh 8 kilometer. Dalam tiga hari, maka jamaah berjalan kaki sejauh 24 kilometer.
Cuaca panas, kurang istirahat, dan kelelahan menjadi penyebab jamaah haji dengan komorbid atau penyakit bawaan serta jamaah haji lansia menjadi faktor jamaah jatuh sakit.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsyad Hidayat mengatakan, sebelum puncak haji di Armuzna, jumlah jamaah haji yang meninggal sebanyak 27 orang. Selanjutnya selama Armuzna pada 8-12 Juli 2022 terdapat 16 jamaah haji yang meninggal. Mulai tanggal 13 Juli hingga 25 Juli, terdapat 30 orang yang meninggal.
“Jumlah jamaah wafat sejak awal keberangkatan pada 4 Juni sampai dengan hari ke-52 operasional haji sebanyak 73 orang, terdiri atas 71 jamaah haji reguler dan dua jamaah haji khusus,” kata Arsyad, Senin (25/7/2022).
Pewarta: Achmad Mukafi Niam
Editor: Muhammad Faizin
Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
https://www.nu.or.id/nasional/indonesia-tak-akan-tiru-malaysia-soal-pengetatan-aturan-haji-35ozK