Kemenag Jateng Raih Peringkat I Humas Kemenag Award Tahun 2023 

Semarang, NU Online Jateng
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jateng berhasil mendapatkan peringkat I dalam Pengelolaan Media Sosial pada ajang Humas Kemenag Award tahun 2023 di Jakarta pada Jumat (8/12/2023).

Menteri Agama RI H Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pesan dari Presiden RI Joko Widodo untuk memperbaiki tata kelola Kementerian Agama. 

“Saat saya pertama kali dipilih menjadi Menteri Agama, salah satu pesan Bapak Presiden yaitu perbaiki tata kelola Kementerian Agama, itu yang menjadi tugas utama saya. Kementerian Agama memiliki satker terbanyak. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan yaitu digitalisasi pelayanan,” ujarnya. 

Disampaikan, salah satu dari 7 program prioritas Kemenag adalah Revitalisasi KUA. Saat ini KUA tidak hanya tempat untuk menikah saja namun juga berbagai urusan keagamaan lainnya. KUA menjadi salah satu ujung tombak Kementerian Agama. 

“Cyber University menjadi program prioritas berikutnya, melalui program ini para guru dapat melanjutkan studi dan dibiayai oleh Kementerian Agama secara gratis dan dilaksanakan 100% daring, sehingga tidak mengganggu aktivitas bekerja. Ini sebagai bentuk upaya terus mengembangkan kompetensi guru,” ucapnya. 

Dalam siaran pers yang diterima redaksi NU Online Jateng, Jumat (8/12/2023, Kemenag RI  menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim media yang selalu update berita Kementerian Agama, salah satunya saat musim haji.

“Insan media selalu update suasana haji, sehingga para keluarga yang ada di tanah air terus bisa memantau dan menyaksikan pemberitaan di Arab Saudi,” terangnya.

Penghargaan tersebut tidak hanya diberikan kepada Humas Internal Kemenag, namun juga untuk Insan Media. Humas dan media telah berkontribusi besar dalam sosialisasi serta diseminasi program dan kinerja Kemenag. Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari rekan-rekan humas dan media.

Penulis: Samsul Huda


https://jateng.nu.or.id/regional/kemenag-jateng-raih-peringkat-i-humas-kemenag-award-tahun-2023-Incdb

Author: Zant