Lindungi Lahan Petani, Ini yang Dilakukan Dinas Pertanian Nganjuk

Nganjuk, NU Online Jatim

Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk melakukan berbagai upaya untuk melindungi lahan pertanian warga. Salah satunya dengan Gerakan Pengendalian OPT Tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2022.

Kegiatan ini meliputi aplikasi pupuk organik pada lahan pertanian guna menyehatkan tanah dan sebagai media berkembang biak mikroorganisme, Aplikasi Agens Pengendali Hayati guna mengendalikan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan.

Selain itu, Diperta Nganjuk juga memasangan rumah Burung Hantu guna melindungi lahan pertanian dari serangan hama tikus.

“Melalui kegiatan ini diharapkan petani dapat melindungi lahan pertanian tembakau dari serangan hama dan penyakit tumbuhan dengan pengendalian secara organik. Dan melalui aplikasi pupuk organik, diharapkan petani dapat mengurangi ketergantungan terhadap pemakaian pupuk kimia bersubsidi,” kata Yudhi Ernanto.

Untuk diketahui, jumlah petani penerima manfaat pupuk organik sebanyak 150 orang dari 5 poktan penghasil tembakau yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Nganjuk, seperti Kecamatan Lengkong, Gondang, Ngluyu, dan Jatikalen, dengan luasan tahan sebanyak 20 ha, dengan total proyeksi anggaran sebesar 250 juta.


https://jatim.nu.or.id/pemerintahan/lindungi-lahan-petani-ini-yang-dilakukan-dinas-pertanian-nganjuk-8dGBx

Author: Zant