LPBHNU Kota Malang Latih Paralegal Santri untuk Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Malang, NU Online

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Kota Malang, Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Santri di Aula lantai 3 Kantor PC NU Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis dan Jumat, 13-14 Oktober 2022.

Kegiatan ini mengangkat tema Mencetak Paralegal Santri dalam upaya Memperkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat melalui Layanan Bantuan Hukum. 

Ketua LPBH NU Kota Malang Fachrizal Afandi, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mendidik dan melatih santri agar menjadi paralegal yang memiliki kompetensi memadai dalam melakukan fungsi bantuan hukum.

Paling tidak, para santri perlu pemahaman mengenai hukum dan menumbuhkan kesadaran dalam diri mereka terhadap pentingnya menyuarakan keadilan bagi sesama. “Agar lebih melek hukum, dan peduli pada kondisi masyarakat dhuafa yang membutuhkan bantuan akses terhadap keadilan,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya, pelatihan ini juga menjadi sarana kaderisasi Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Malang.

Fachrizal juga menyebutkan bahwa LPBH NU Kota Malang siap untuk memberikan Bantuan Hukum berupa Pendampingan / Advokasi Hukum yakni Bantuan Hukum Litigasi maupun Bantuan Hukum Non-Litigasi.

Fachrizal juga menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan Pelatihan Paralegal Santri ini, LPBH NU Kota Malang juga siap ikut mengawal hingga Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan ratusan korban jiwa.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Malang, KH Mahmudi Muhith dan Rais Syuriyah PCNU Kota Malang, KH Chamzawi yang menjelaskan artinya ‘Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.

Pelatihan Paralegal Santri ini mendatangkan beberapa pemateri yang ahli di bidangnya. Mereka hadir untuk memberikan berbagai materi seputar hukum dalam rangka mewujudkan tujuan pelatihan itu.

Adapun narasumber yang hadir yaitu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur yang membahas tentang Paralegal dan Bantuan Hukum; Dewi Ambarawati membahas tentang Pendidikan dan Pencegahan Korupsi; Ngesti Prasetya membahas tentang Analisa Sosial dan Politik Hukum Pemerintahan Daerah; dan M Dahlan membahas tentang Tata Cara Pengujian Peraturan Pemerintah Daerah. 

Ada pula Syamsul Huda Yudha yang memberikan materi tentang Pendampingan Perkara Pidana  (Litigasi); Eko Arif Mudji Antono membahas tentang Pendampingan Perkara Pidana (Non-Litigasi); Meftahurrohmanmembahas tentang Pendampingan Perkara Perdata dan Hukum Keluarga; Abdul Rohman membahas tentang Pendampingan Perkara Bisnis/Niaga; dan Imam Sukadi membahas tentang Pendampingan Perkara Tata Usaha Negara. 

Di samping itu, kegiatan tersebut juga menghadirkan Dadan Suparjo Suharmawijaya yang membahas tentang Pengaduan dan pelaporan pelanggaran prosedur administrasi pemerintah di Ombudsman; Neo Adi Kurniawan yang membahas tentang Praktek Paralegal dan Bantuan Hukum untuk masyarakat; serta Dhia Al-Uyun yang membahas tentang Paralegal Santri dan Akses Keadilan bagi Perempuan.

Pewarta: Syakir NF
Editor: Kendi Setiawan

Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.

https://www.nu.or.id/daerah/lpbhnu-kota-malang-latih-paralegal-santri-untuk-perkuat-akses-keadilan-bagi-masyarakat-55nLT

Author: Zant