Berikut ini adalah teks, transliterasi, terjemahan dan kutipan sejumlah tafsir ulama atas surat As-Syarh Ayat 2-4:
وَوَضَعْنَا عَنكَ وِزْرَكَ (2) ٱلَّذِىٓ أَنقَضَ ظَهْرَكَ (3) وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ (4)
(2) Wa wadha’na anka wizrak (3) alladzi angqada zahrak (4) wa rafa’na laka dzikrak
Artinya, “(2) Dan kami meringankan beban darimu (3) yang memberatkan punggungmu (4) Dan Kami tinggikan bagimu sebutan (nama)mu.”
Ragam Tafsir Surat As-Syarh Ayat 2-4
Imam al-Qurtubi menafsirkan ayat ke 2 dengan makna: “Allah telah meringankan dosa-dosa dari sisimu. Adapun makna “al-wizru” adalah ad-dzanbu atau dosa.” Dengan demikian, menurut beliau maknanya ayat adalah: “Allah telah meringankan hal-hal yang engkau ada di dalamnya pada masa Jahiliyah. Karena Nabi saw dalam banyak hal mengikuti mazhab kaumnya, sekalipun Nabi saw sama sekali tidak pernah menyembah berhala. (Syamsudin al-Qurtubi, Tafsir al-Qurtubi, [Mesir, Darul Kutub al-Misriyah: 1384 H/1964 M], juz XX, halaman105).
Syekh Wahbah dalam tafsirnya menafsirkan ayat 2 dan 3 dengan makna: “Allah telah meringankan darimu sesuatu yang digambarkan dengan dosa dan maksiat yang membebani, seperti keadaan keluargamu dan perkara yang menyusahkanmu, baik sebelum atau setelah nubuwah yang hukumnya khilaful aula dilakukan oleh seorang nabi, yakni perkara yang tidak pantas dengan tingginya derajat kenabian, semisal memberikan izin kepada sebagian orang munafik yang absen dari jihad dalam perang Tabuk, menerima tebusan dari tawanan perang Badar dan bermuka masam kepada orang buta.
Berikutnya, Az-Zuhaili menafsirkan ayat 4: “wa rafa’na laka dzikrak”, kami Allah menjadikan sebutanmu ditinggikan dan diluhurkan di dunia dan akhirat, maksudnya adalah: diluhurkan dengan derajat kenabian, menjadi akhir dari para rasul, diturunkan Al-Qur’an kepadamu dan diwajibkannya orang mukmin untuk mengucapkan syahadat.(Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili, At-Tafsir Munir, [Damaskus, Darul Fikr: 1418 H], jus XXX, halaman 296).
Sementara itu, Syekh Nawawi Banten menafsirkan ayat 2 dan 3 dengan makna: “Telah kami ringankan darimu beban-beban nubuwah yang memberatkan punggungmu untuk menunaikan dan menjaga hak-haknya. Bentuk meringankan bebannya adalah, Allah memudahkan Nabi saw sehingga beban-beban tersebut menjadi mudah baginya.”
Kemudian, Syekh Nawawi menyebutkan dua alternatif penafsiran lain, yaitu:
“(1) Kami Allah telah menjagamu dari perbuatan dosa yang memberatkan punggungmu. (2) Jika surat ini diturunkan setelah wafatnya Abi Thalib dan Khadijah, maka sungguh perpisahan dengan keduanya adalah beban yang teramat berat (wizrun azhim) bagi Nabi saw, kemudian Allah meletakkan beban Nabi saw dengan mengangkatnya menuju langit hingga semua malaikat menemuinya, kemudian mengajarinya, hingga sebutan Nabi saw ditinggikan. Karena itu kemudian Allah berfirman ayat 4: “wa rafa’na laka dzikrak”.
Maksudnya ditinggikan sebutan Nabi saw ialah;
(1) Nama Nabi saw dibersamakan dengan nama Allah dalam kalimat syahadat, azan dan iqamat.
(2) Allah jadikan ketaataan kepada Nabi saw termasuk ketaatan kepada Allah.
(3) Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi saw,
(4) Allah memerintahkan orang mukmin untuk bershalawat kepada Nabi.
(5) Nabi saw disebut sebagai Rasul Allah dan Nabi-Nya.
(6) Seandainya orang menyembah Allah, meyakini surga, neraka, dan selainnya, namun tidak bersyahadat atau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah, maka semua itu tidaklah bermanfaat baginya dan dia merupakan orang kafir. Wallahu a’lam. (Muhammad Nawawi Al-Jawi, At-Tafsîrul Munîr li Ma’âlimit Tanzîl, [Surabaya, al-Hidayah], juz II halaman 453).
Ustadz Muhammad Hanif Rahman, Dosen Ma’had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.