Pola Pikir Nahdliyin

Iklan

Oleh: KH. Mohamad Muzamil (Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah)

Secara psikologis pola pikir merupakan sekumpulan keyakinan yang membentuk atau membangun cara berpikir dalam memahami diri dan lingkungannya.

Warga NU atau biasa disebut Nahdliyin memiliki cara berpikir yang merujuk pada cara berpikir ulama al-salafu sholih (ulama terdahulu yang baik). Cara berpikir ulama al-salafu sholih merujuk pada manhaj berpikir Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya.

Sebagai orang yang beriman, Nahdliyin lebih mendahulukan nushush yakni wahyu yang diterima oleh Nabi Muhammad Saw, baik Al-Qur’an atau Al-Hadits dari pada akal. Jika tidak dijumpai dalam nushush, Nahdliyin baru menggunakan akal atau qaul hasil ijtihad ulama imam madzhab, atau yang biasa disebut ijma’.

Hal ini tentu dimaksudkan sebagai kehati-hatian Nahdliyin dalam mempergunakan akal, agar tidak terjerumus pada pemikiran bebas atau liberal di satu sisi, dan pemikiran literal atau tekstual di sisi yang lain. Nahdliyin lebih suka pada pemikiran jalan tengah atau tawasuth dari pada pemikiran yang berlebihan atau tatharuf. Makna tawasuth adalah al-i’tidal atau tegak lurus, atau bersikap adil.

Cara berpikir tersebut ditempuh Nahdliyin karena itba’ atau mengikuti Nabi Saw dengan memahami dalil-dalilnya dengan cara mengikuti Sahabat-sahabat Nabi Muhammad Saw. Sebab para sahabat Nabi dikenal dekat dengan Nabi Saw dan mendapatkan pendidikan langsung darinya. Bila ijtima’ di kalangan ulama generasi sahabat belum ditemukan maka Nahdliyin cenderung mengikuti ijma’ dari generasi tabi’in atau pengikut sahabat Nabi, atau ulama tabi’ut tabi’in, atau ulama generasi pengikut para tabi’in, dan seterusnya yang disebut generasi kholaf.

Karena itu silsilah keilmuan Islam tersebut menjadi penting sebagai mata rantai hubungan kyai dan santri atau guru dan murid, atau biasa disebut dengan sanad. Mengapa sanad keilmuan tersebut menjadi penting? Karena Nahdliyin meyakini bahwa sanad adalah bagian dari ilmu agama atau ulumaddin.

Di samping itu agama Islam adalah kehendak Alloh Ta’ala, bukan kehendak manusia, sebagai petunjuk kepada umat manusia. Karena itu Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya serta para pengikutnya yang baik diyakini sebagai pihak yang otoritatif dalam menyampaikan ilmu-ilmu agama. Karena itu sejarah merupakan ilmu yang sangat penting dalam mempelajari Islam, khususnya terkait dengan sebab-sebab turunnya ayat atau asbabun nuzul, atau asbaul wurud tentang turunnya Hadits atau kumpulan tentang sunnah-sunnah Nabi Muhammad Saw.

Karena itu di samping Nahdliyin harus mempelajari makna kalimat perkalimat yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, juga dituntut untuk memahami sejarah perjalanan ulama terdahulu, baik tentang riwayat hidupnya, pemikirannya, dan peranannya dalam kehidupan umat dari waktu ke waktu.

Karena itu bagi Nahdliyin, belajar adalah sepanjang hidup, tidak bisa secara instan. Karena itu di lingkungan NU banyak dijumpai majlis ta’lim, majlis dzikir dan sholawat. Hal ini dimaksudkan sebagai sarana belajar seumur hidup.

Di samping itu Nahdliyin tidak mudah untuk menghukumi orang-perorang, terlebih menyangkut tentang aqidah. Sebab aqidah merupakan hidayah. aqidah juga terkait dengan hati, ruh atau batiniah seseorang. Tentu saja, Alloh Ta’ala Yang Maha Tahu. 

Aqidah adalah sebuah pergumulan batin yang hanya dapat diketahui dari perilaku lahirnya. Atau dikenal dengan istilah “nahnu nahkumu bi dhowahir, atau kami hanya dapat menghukumi lahirnya”. Jadi hal ini terkait dengan fiqh dan akhlaq. Fiqh menyangkut tindakan orang mukalaf, yakni orang Islam yang telah berakal (aqil), sekitar anak berumur 10 tahun atau telah menstruasi bagi wanita (baligh), dan merdeka. Selama seseorang membaca syahadat, melakukan sholat, puasa ramadhan dan membayar zakat, maka ia adalah seorang mu’min yang taat, terlebih kalau sudah mampu menjalankan haji.

Adapun orang yang sudah membaca syahadat tetapi belum menjalankan rukun Islam lainnya maka ia disebut mu’min ‘ashi, yang masih melakukan maksiat karena tarku sholat, meninggalkan sholat dan rukun Islam lainnya. Padahal rukun Islam ini menyangkut tentang amaliyah wajib atau fardhu ain, kewajiban bagi setiap orang yang beriman atau mu’min.

Kemudian tentang akhlaq, yang merupakan kebiasaan perilaku seseorang. Tentang akhlaq al-karimah atau akhlak yang mulia yang merujuk pada kebiasaan yang sangat baik dari para ulama al-salafu sholih, juga menjadi aspek penting dalam kehidupan Nahdliyin. Karena itu Nahdliyin sulit terpancing untuk marah.

Tentang sikap hidup keseharian, Nahdliyin berusaha untuk mempertahankan nilai lama yang baik, dan mengambil nilai baru yang lebih baik. Karena itu pada umumnya Nahdliyin berpikir dan bertindak secara evolusi, setahap demi setahap. Tidak bersikap reaksioner dan revolusioner. 

Berkat usaha di bidang pendidikan, kaum terdidik di kalangan Nahdliyin semakin bertambah, meskipun warga yang belum dapat menikmati pendidikan yang bermutu tinggi juga masih menjadi mayoritas, karena latar belakang ekonomi yang masih banyak dari “menengah” ke “bawah”. Semoga mereka dapat bangkit sebagaimana filosofi NU, Jam’iyah kebangkitan ulama. Amin

Wallahu a’lam.

https://nujateng.com/2022/09/pola-pikir-nahdliyin/

Author: Zant