Ketika Rasulullah SAW berpuasa di tanggal 10 Muharram atau yang sering disebut dengan puasa asyura, para sahabat mengatakan “Ya Rasulallah, puasa asyura adalah puasa yang diagungkan oleh Yahudi”, lalu Rasulullah saw bersabda “Kalau ada kesempatan di tahun depan kita akan berpuasa tasu’a (tanggal sembilan) bulan muharram”.
Puasa tasu’a yang mengiringi puasa asyura itu dilakukan sebagai pembeda terhadap kebiasaan yang dilakukan oleh orang Yahudi, meski ketika itu Rasulullah SAW belum sempat melaksanakannya karena telah wafat.
Hadits nabi:
عن عَبْد اللَّهِ بْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya,
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW berpuasa Asyura (10 Muharram). Para sahabat memberi tahu, ‘Ya Rasul, itu adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Kalau ada kesempatan pada tahun depan, insya Allah kita akan berpuasa Tasua (9 Muharram).’ Ibnu Abbas berkata, ‘Belum datang tahun depan, tetapi Rasulullah sudah terlebih dulu wafat. (HR Muslim)
Terkait dengan keinginan Rasulullah SAW yang belum kesampaian, yaitu puasa tasu’a, Ulama Syafi’Iyah berpandangan bahwa puasa tasu’a yang dilakukan setelah wafatnya Rasulullah saw adalah bentuk pelaksanaan sunnah hammi (melaksanakan keinginan Rasulullah).
Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri
https://jateng.nu.or.id/taushiyah/puasa-tasu-a-sebagai-sunnah-hammi-QuObh