PWNU Jateng Minta PCNU Manfaatkan Program Perhutanan Sosial

Semarang, NU Online Jateng
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng akan mengelola perhutanan sosial sebagai tindak lanjut kerja sama (Memorandum of Understanding) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Wakil Ketua PWNU Jateng H Mufid Rahmat mengatakan, program perhutanan sosial bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga NU terutama di kawasan hutan untuk ditanami berbagai produk pertanian.

“Ini sangat menarik, karena program perhutanan sosial dalam kurun waktu tertentu bisa digunakan untuk meningkatkan ekonomi umat baik secara individu, kelmpok, atau korporasi,” ujarnya kepada NU Online Jateng usai menggelar sosialisai perhutanan sosial bersama PBNU di Hotel Aston Purwokerta, Rabu (15/5/2024).

Oleh karena itu lanjutnya, PWNU Jateng sangat berharap warga NU melalui PCNU masing-masing segera melakukan atau mengajukan permohonan ke tim Kornas Perhutanan Sosial PBNU atau melalui PWNU Jateng untuk memperoleh lahan untuk warga NU.

“Secepatnya, agar warga NU segera bisa menggarap lahan sebagaimana yang telah dilakukan PCNU Banyumas yang saat ini sedang menggarap perhutanan sosial seluas 7.000 Hektar dan itu bisa bertambah,” ucapnya.

Disampaikan, langkah yang dilakukan PBNU melakukan MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu merupakan bukti konkret bahwa NU hadir di tengah-tengah umat sekaligus sebagai pelayan umat. 

Dari MoU tersebut lanjutnya, diharapkan ada ratusan ribu hektar, bahkan jutaan hektar lahan perhutanan sosial yang bisa dikelola nahdliyin. Apalagi kalau pengelolaannya secara holistik dan profesional, maka akan menjadi bentuk koin NU yang jauh lebih besar dan strategis pada masa mendatang. 

“Jika sekarang ini penghimpunan dana melalui kaleng atau kotak koin, dimungkinkan pola tersebut akan tergantikan dengan transfer rekening dengan nominal yang jauh lebih besar,” kata Mufid.

Dari jutaan lahan perhutanan sosial itu, misalkan PWNU Jateng mendapatkan alokasi 400 ribu hektar, maka Nahdliyin yang mengelolanya akan sejahtera sekaligus mampu menopang ketahanan pangan nasional, lebih lebih waktu pengelolaan mencapai 35 tahun dan bisa diperpanjang lagi.

Koordinator Nasional Tim Perhutanan Sosial PBNU Tri Candra Aprilianto menjelaskan, pihaknya bekerja keras mendorong PWNU dan PCNU segera mendapatkan ijin pengelolaan di bawah bendera NU. “Langkah awal kami, yang penting ijin kita peroleh, baru kita serahkan warga melalui PWNU dan PCNU untuk dimanfaatkan agar mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya,” terangnya.

Dikatakan, di beberapa daerah telah berhasil mengelola perhutanan sosial dengan hasil yang bagus. Dan di Banyumas, ada sekitar 7.000 hektar yang telah mendapatkan ijin pengelolaan. “Diharapkan, daerah lain juga segera mendapatkan ijin pengelolaan perhutanan sosial,” pungkasnya.

Penulis: M Ngisom Al-Barony
 


https://jateng.nu.or.id/regional/pwnu-jateng-minta-pcnu-manfaatkan-program-perhutanan-sosial-vt6WJ

Author: Zant