Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN DJP Kemenkeu

Jakarta, NU Online

Rafael Alun Trisambodo memutuskan untuk mundur dari jabatan dan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia menyatakan pengunduran diri itu melalui surat terbuka yang ditandatanganinya di atas meterai 10.000 dan tersebar di media sosial, pada Jumat (24/2/2023). 

“Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat, 24 Februari 2023,” tulis Rafael.

Rafael mundur dari jabatan dan status ASN di DJP itu akibat ulah anaknya sendiri, Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan kepada Crystalino David Ozora putra Jonathan Latumahina, kader Gerakan Pemuda Ansor.

Ia juga mengaku akan mengikuti prosedur pengunduran diri di DJP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kendati begitu, Rafael tetap akan menjalani proses klarifikasi harta kekayaan serta siap mematuhi proses hukum atas kasus anaknya itu.

“Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” kata Rafael.

Permohonan maaf Rafael

Melalui surat terbuka itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David atas perbuatan anaknya. Ia akan terus mendoakan David agar diberikan perlindungan dan pemulihan hingga kembali sehat.

“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” tuturnya.

Tak hanya itu, Rafael pun memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) GP Ansor dan Banser, serta kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Kepada seluruh pegawai Kemenkeu, terutama rekan-rekannya di DJP, Rafael juga mohon agar dibukakan pintu maaf karena sudah sangat dirugikan akibat kasus ini. 

“Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih,” tutup Rafael dalam suratnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot tugas dan jabatan Rafael di DJP Kemenkeu. Selain itu, Sri meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pemeriksaan atas harta kekayaan Rafael. 

Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad

Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.

https://www.nu.or.id/nasional/rafael-alun-trisambodo-mundur-dari-asn-djp-kemenkeu-o2z9k

Author: Zant