Saling mencaci, Siapa yang Tanggung Dosanya

Bermula dari candaan, terkadang bisa berlanjut kepada saling mencaci dan saling menjelek-jelekan antara satu dan lainnya, bahkan tidak jarang menjadi sebuah pertengkaran sengit lalu berkepanjangan.

   
Jangan dikira saling mencaci tidak menimbulkan dosa, justru bagi yang memulai mencaci duluan dialah yang menanggung dosa orang yang terpancing dan ikut-ikutan mencaci.

   
Kalau orang yang ikut-ikutan mencaci melakukan cacian yang sebanding dengan cacian orang yang memulai, maka tidak ada beban tanggungan dosa, dengan kata lain dosa caciannya ditanggung oleh orang yang memulai mencaci.

Tapi kalau caciannya itu melebihi bobot cacian orang yang memulai, barulah orang yang ikut-ikutan mencaci itu menanggung dosa cacian yang selebihnya.

Hadits nabi: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda  

الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ، مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ

Artinya: 
Apabila ada dua orang yang saling mencaci-maki, maka cacian yang diucapkan oleh keduanya itu dosanya akan ditanggung oleh orang yang memulai, selama orang yang dizalimi itu tidak melampaui batas. (HR Muslim dan Abu Dawud)

Penulis: H Ahmad Niam Syukri Masruri


https://jateng.nu.or.id/taushiyah/saling-mencaci-siapa-yang-tanggung-dosanya-Sduh1

Author: Zant