Tanggung Jawab Ulama dan Jama’ahnya

Iklan

Oleh: KH. Mohamad Muzamil

Disebut ulama karena banyak orang yang dikehendaki Alloh Ta’ala mendapatkan limpahan ilmu, rahasia, dan cahaya Baginda Rasulullah Saw. Dengan ilmu, rahasia dan cahaya atau nur al-musthofa tersebut dapat mengantarkan mereka takut kepada Alloh Ta’ala.

Kalau dengan ilmu saja tanpa bisa membuatnya rasa takut kepada Alloh Ta’ala, maka mereka belum dapat disebut sebagai ulama. Karena itu, ulama memiliki khasais, atau identitas khusus, yakni selalu menghambakan diri kepada Alloh Ta’ala, luas wawasannya mengenai kehidupan akhirat, difahamkan dalam urusan kemaslahatan hidup makhluk-makhluk-Nya, berusaha menjalankan kefahamannya semata-mata karena mencari ridho Alloh Ta’ala.

Ulama juga disebut sebagai pewaris para Nabi. Tentu yang diwarisi bukan kenabiannya, karena tiada Nabi setelah Nabi Muhammad Saw. Yang diwarisi dari para Nabi oleh para ulama adalah ilmunya, rahasianya, barokahnya dan cahayanya, yang dapat menerangi kehidupan umat dengan nilai-nilai agama samawi atau agama Wahyu.

Agama adalah ketentuan Alloh Ta’ala untuk orang-orang yang berakal dengan tanpa paksaan, agar terwujud kebaikan dan kebahagiaan dalam kehidupan umat, di dunia dan akhirat.

Ketentuan agama atau syariat yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits yang shohih bersifat absolut. Sedangkan pemahaman ulama terhadap kedua sumber tersebut bersifat relatif. Karena itu para ulama tersebut bersikap hati-hati dalam memahami Wahyu tersebut, yakni dengan menggunakan Ijma’ atau kesepakatan ulama sejak generasi Sahabat hingga sekarang, dan bahkan yang akan datang dengan jalinan sanad atau hubungan antara guru dan murid atau santri.

Terdapat dua sanad yang dapat menghubungkan ruh antara ulama dan santri serta para jama’ahnya, yakni sanad ilmu dan sanad thoriqoh yang muktabar.

Ilmu dan thoriqoh tersebut bukan sesuatu yang baru, melainkan telah dianugerahkan oleh Alloh Ta’ala melalui para Nabi dan utusan-Nya. Tugas para Nabi dan utusan-Nya tersebut adalah mencerdaskan, mengajarkan kitab dan hikmah kepada para umatnya. Dan sekarang, tugas ini diteruskan oleh para ulama.

Berkat riyadhoh dan mujahadah para ulama telah berkembang ilmu-ilmu agama atau ulumaddin atau ulumu syari’ah. Ilmu-ilmu tersebut tentu sudah dianugerahkan Alloh Ta’ala sejak masa kehidupan para Nabi dan utusan-Nya dengan suri tauladan yang baik bagi orang-orang yang menghendaki ridho Alloh Ta’ala. Suri tauladan yang baik tersebut tidak terhitung jumlahnya, yang menyangkut tentang iman, Islam dan Ihsan.

Penjelasan ulama tentang iman, Islam dan Ihsan berdasarkan suri tauladan yang baik dari para Nabi dan utusan-Nya melahirkan banyak karya di berbagai cabang ilmu agama. Karena itu kalau seorang hamba beribadah kepada Alloh dengan tanpa ilmu maka tidak akan sempurna ibadahnya, atau bahkan tertolak.

Nah, yang menjadi kewajiban bagi umat adalah mempelajari ilmu-ilmu yang terkait dengan pelaksanaan ibadah sehari-hari, seperti makna syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji. Serta menghiasi dirinya dengan akhlak yang terpuji.

Sedangkan penggalian ilmu tersebut secara mendalam untuk penyelesaian masalah aktual yang dihadapi ummat merupakan fardhu kifayah tugas ulama. Kewajiban umat hanya mengikuti atau itba’ hasil ijtihad ulama.

Dalam kenyataannya, umat kadang bingung dalam memilih hasil ijtihad ulama, karena perbedaan hasil ijtihad ulama. Karena itu hendaknya umat tidak malu bertanya kepada ulama jika sekiranya belum mengetahui. Dalam tradi di Nusantara ini, terdapat majelis ilmu dan majelis dzikir serta sholawat, tujuannya selain untuk menyebarkuaskan ilmu juga agar terdapat hubungan timbal balik antara ulama dan jama’ahnya.

Kemudian tentang sanad thoriqoh yang muktabar, terdapat 43 imam thoriqoh yang diikuti ummat. Dalam thoriqoh, tidak semata-mata tentang baiat, dzikir dan wirid. Semua ini memang penting untuk dilakukan guna menjaga kemurnian niat dalam ibadah, namun juga harus menjalankan uswah hasanah atau suri tauladan yang baik dengan akhlak yang mulia.

Karena itu, mengapa pengikut ahlussunah wal jama’ah atau Aswaja dapat relatif diterima oleh masyarakat, bukan karena memiliki pandangan yang moderat tentang agama sebagaimana diduga banyak pengamat, melainkan karena menjalankan akhlak al-karimah. Dengan akhlak yang baik, anggota masyarakat merasa nyaman dengan mereka. Bukankah maksud utama diutusnya Nabi Muhammad Saw sebagai Rasulullah adalah untuk menyempurnakan akhlak umat?

Wallahu a’lam.

https://nujateng.com/2022/06/tanggungjawab-ulama-dan-jamaahnya/

Author: Zant