Taujihat Mukernas MUI 2023 Minta Masyarakat Salurkan Aspirasi Politik dengan Luber Jurdil

Surabaya, NU Online Jatim
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menyoroti narasi pemilu damai, dia juga mengajak kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam untuk memilih pasangan yang beriman dan bertakwa. Buya Anwar mengingatkan jelang pemilu, masyarakat Indonesia perlu membentengi diri dari sebaran hoax.

 

Hal itu disampaikan dalam penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Ahad (03/12/2023).

 

“Sikap proaktif bagi masyarakat ataupun insan media menjadi penting. Jangan sampai kita mudah terpengaruh oleh hoax. Kita perlu mengasah kembali nalar kritis jelang pemilu nanti,” beber Buya Anwar.

 

Selain menyoroti tentang media massa, dia juga menyebut umat Islam harus berdaya. Jumlah muslim di Indonesia adalah yang terbesar, tetapi secara kualitas ekonomi dan kesejahteraan masih kalah jauh.

 

“Di Mukernas ini, saya mengajak bapak dan ibu serta seluruh umat Islam di Indonesia memajukan ekonomi umat. Peningkatan kuantitas dan kualitas menjadi hal utama, tidak boleh terpisah,” terangnya.

 

8 butir poin taujihat
Melalui Komisi Rekomendasi, Mukernas MUI tahun 2023 menghasilkan 8 butir poin taujihat (semacam seruan) tentang Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan damai. Hasil komisi rekomendasi ini dibacakan oleh Prof Amany Lubis pada sidang pleno yang digelar di Bidadari Convention Center Hotel Mercure Ancol Jakarta, Ahad (03/12/2023).

 

Di antara poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilu dengan menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

“Menolak praktik politik transaksional, politik uang, manipulasi suara, dan jual beli suara,” kata Prof Amany Lubis.

Selain terkait dengan penolakan pada politik uang, Mukernas juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam Indonesia bahwa memilih pemimpin adalah sebuah kewajiban. Hal ini berdasarkan Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI II tahun 2019.

“Umat Islam dianjurkan memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam serta dapat mengemban tugas amar makruf nahi munkar,” katanya.

MUI juga menyerukan kepada media massa, media elektronik, dan media online untuk netral dan proaktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian (hate speech). 

Hal ini dilakukan untuk menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Poin-poin lain yang diserukan yakni menghendaki agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewah Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja secara profesional. MUI mengedepankan prinsip independensi, netralitas, dan imparsialitas sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

MUI mengingatkan agar aparatur negara seperti ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa dapat menjaga integritas dan profesionalitasnya dengan memegang dan menegakkan prinsip netralitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

“MUI menyerukan semua pihak agar senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan menghadapi Pemilu 2024 dengan mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, menghindari politik golongan dengan tetap menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai agama,” katanya.

MUI juga mendorong agar pemimpin nasional yang akan datang harus menjadikan etika, integritas, dan hukum sebagai panglima dalam menjalankan roda pemerintahan.


https://jatim.nu.or.id/metropolis/taujihat-mukernas-mui-2023-minta-masyarakat-salurkan-aspirasi-politik-dengan-luber-jurdil-yWUho

Author: Zant