Tolak Full Day School, Pergunu Pasuruan Punya Program Wakmuqidin

Pasuruan, NU Online Jatim
Merespons perpanjangan jam sekolah atau full day school, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Pasuruan Abdul Muhid menilai banyak membawa dampak merugikan ketimbang manfaat yang bisa diambil. Hal itu jika pendidikan dilihat secara utuh dengan memperhatikan kultur dan kondisi objektifnya di berbagai daerah di Tanah Air.

“Sisi maslahatnya pasti ada tapi mudaratnya lebih banyak,” ujarnya pada Rapat Kerja (Raker) II PC Pergunu Kabupaten Pasuruan di Aula LP Ma’arif NU Kabupaten Pasuruan, Jum’at (29/09/2023).

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sudah memiliki program wajib yaitu Wayahe Kumpul Mbangun TPQ dan Madin yang disebut (Wakmuqidin) bagi para pelajar. 

“Kami PC Pergunu Kabupaten Pasuruan menolak full day school karena Pemerintah Kabupaten Pasuruan mewajibkan program Wak Muqidin,” imbuhnya.

Selain itu, ia mengatakan full day school berpotensi mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan yang biasanya didapat dari madrasah diniyah sore selepas sekolah umum.  

“Oleh karena itu kami menolak adanya full day school karena sudah ada Undang-undangnya. Jika sekolah dibuat full day school secara tidak langsung akan memutus TPQ dan Madin di Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Kehadiran Wak Muqidin nantinya akan memberikan penguatan terhadap program wajib Madin yang telah dicanangkan sejak tahun ajaran 2016/2017, dan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 21 tahun 2016.

“Program Wakmuqidin memiliki nilai strategis, karena merupakan bentuk investasi untuk menghasilkan generasi muda yang berkarakter dengan melibatkan peran serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” tutupnya.


https://jatim.nu.or.id/tapal-kuda/tolak-full-day-school-pergunu-pasuruan-punya-program-wakmuqidin-26AwP

Author: Zant