Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam, Ansor Jatim beri Pembelaan

Bangkalan, NU Online Jatim

Belakangan ini warung Madura mendadak viral karena banyak minimarket yang merasa tersaingi dengan jam buka warung Madura yang beroperasi hingga 24 Jam.

Terdapat rencana pembatasan jam operasional warung Madura 24 jam sesuai dengan aturan pemerintah daerah. Hal tersebut juga sempat mendapat respons dari Kemenkop UKM yang juga meminta untuk mematuhi aturan daerah. 

Sontak hal tersebut menuai beragam tanggapan dari sejumlah pihak. Banyak pihak ikut melawan dan melakukan pembelaan karena dinilai serangan dengan pembatasan jam operasional bagi warung Madura yang merupakan usaha mikro dan kecil, murni milik masyarakat atau perorangan, bukan waralaba atau franchise.

Salah satu pembelaan datang dari Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur melalui Wakil Ketua Bidang Perekonomian, Koperasi dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Musaffa’ Safril.

Dirinya mengatakan, warung Madura adalah usaha mikro yang murni didirikan oleh masyarakat, bahkan dalam pendiriannya tidak merepotkan pemerintah, justru bisa membantu pemerintah dalam upaya memajukan ekonomi masyarakat. 

“Perlu dipertegas, warung Madura itu bukan waralaba, tapi milik perorangan. Mereka juga pontang-panting sendiri cari modalnya, tidak minta-minta ke pemerintah. Malah mau dibatasi. Itu murni usaha milik masyarakat kecil yang harus dilindungi,” ujarnya dikutip dari lensajatim, Sabtu (27/04/2024).

Safril sapaan akrabnya menjelaskan, para pengelola warung Madura itu pahlawan bagi keluarganya di kampung halaman. Sebab, dengan memiliki atau mengelola warung Madura rela merantau jauh dari kampung halaman, mereka sangat membantu kebutuhan ekonomi keluarganya. Itu artinya membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Tentu dengan begitu sangat membantu pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat seperti selama ini yang diupayakan pemerintah,” paparnya.

Dirinya justru mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap jam operasional minimarket yang ada di daerah. Sebab, ia melihat banyak minimarket yang sama-sama buka 24 jam. 

“Itu yang harus diperketat pengawasannya. Pemerintah harus tegas, demi melindungi usaha mikro dan kecil,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, warung Madura atau bisa disebut Toko Kelontong sangat dikenal masyarakat karena lengkapnya barang yang dijual. Ciri khas Warung Madura adalah menggantungkan barang yang dijual dengan rapi dan ditata dalam etalase. Tak heran banyak pembeli yang kagum dan memuji penampilan warung Madura.


https://jatim.nu.or.id/madura/warung-madura-dilarang-buka-24-jam-ansor-jatim-beri-pembelaan-n2Fwo

Author: Zant